TV Desa – Tabanan : Gubernur Koster berencana menghadirkan ASN dan Non-ASN di tengah-tengah masyarakat, untuk membumikan kebijakan dan program sebagai implementasi visi Pembangunan Daerah Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, guna mewujudkan prinsip Trisakti Bung Karno sampai ke tingkat desa/kelurahan dan desa adat.
“Seluruh pegawai diberdayakan dengan membentuk Tim Desa Kerti Bali Sejahtera, yang dikelompokkan berdasarkan asalnya dari Desa/Kelurahan dan Desa Adat yang ada di seluruh Bali,” ungkap Gubernur Koster.
Hal tersebut terungkap dalam acara Pencanangan Pelaksanaan Program Desa Kerthi Bali Sejahtera di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan pada Sabtu (16/10) pagi.
Diungkapkan Koster, Pemerintah Provinsi Bali saat ini memiliki pegawai ASN dan Non-ASN, di luar Guru SMA/SMK sebanyak 12.106 orang yang berasal dari seluruh Desa/Kelurahan dan Desa Adat yang ada di Bali. Guna mengakselerasi Visi Pembangunan Daerah Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, perlu disosialisakan ke masyarakat luas agar dipahami dan dapat dilaksanakan sampai Desa/Kelurahan dan Desa Adat.
Tim Desa Kerti Bali Sejahtera (KBS) diberdayakan untuk mempercepat pelaksanaan program Pembangunan Provinsi Bali melalui Gerakan Semesta Berencana Membangun Bali dari Desa.
“Tim Desa Kerti Bali Sejahtera bertugas sebagai mediator dan fasilitator, serta mensosialisasikan, mengedukasi, mendampingi, memberdayakan, dan bekerjasama dengan para pihak guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di Desa/Kelurahan dan Desa Adat,” terang Koster.
“Saya memerintahkan Perbekel/Lurah/Bandesa Adat serta seluruh lembaga dan komponen masyarakat agar dengan sungguh-sungguh melaksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, tertib dan disiplin, serta bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus, karena apa yang diprogramkan akan memajukan Desa/Kelurahan dan Desa Adat serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pinta Koster.
Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini berharap, Bupati/Walikota ikut berperan aktif dalam pelaksanaan program tersebut, mengingat keberhasilan pelaksanaan program ini sesungguhnya menjadi bagian dari pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota.
Menjemput nasib, seperti yang diprediksikan Roland Barthes dalam bukunya, The Death of the Author (1968), yang meramalkan matinya sang pengarang. Memang, pengarang bisa menghadirkan diri lagi—meski “hanya” lewat dunia maya, yakni media sosial di Internet—namun jika itu ditahbiskan, maka praktik kebebasan atau keleluasaan pembaca dalam menafsirkan suatu karya akan pupus.