Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri sekaligus memberikan arahan kepada seluruh Kepala Desa yang tersebar di Jawa Barat dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020 tingkat Provinsi Jawa Barat di Sentul, Bogor pada Senin (2/3).
Dalam arahannya, Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Menteri menyampaikan bahwa penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 untuk Jawa Barat masih mengalami permasalahan. Pasalnya, dari 5.312 desa yang tersebar di Jawa Barat, hanya 40 desa yang mendapatkan dana desa untuk tahap pertama.
“Posisi dana desa untuk Jawa Barat pada tahun 2020 ini memang baru Rp 17,45 miliar untuk 40 desa. itupun, hanya satu kabupaten dari 19 kabupaten yakni Kabupaten Bogor,” kata Gus Menteri yang juga menyebutkan bahwa dana desa untuk Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 sekitar Rp 5,9 triliun dengan sebarannya sebanyak 5.312 desa yang ada di 19 Kabupaten.
Gus Menteri berharap permasalahan yang terjadi tidaklah terlalu rumit. Karena kemungkinan permasalahan yang terjadi diantaranya yakni permasalahan APBDes yang masih belum rampung dan surat kuasa dari pemerintah kabupaten yang masih belum disampaikan.
Gus Menteri menyampaikan terkait penggunaan dana desa dengan melakukan transaksi secara cashless atau non tunai. Pasalnya, penggunaan non tunai nantinya akan dapat membantu kepala desa dalam memudahkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News