Home / Kabar Daerah

Minggu, 23 Juni 2024 - 21:34 WIB

Habis Masa Jabatan, Secara Bertahap Pemkab Agam Perpanjang SK 92 Wali Nagari

Wawan Hermawan - Penulis

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam Handria Azmi. (Image courtesy: Antara).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam Handria Azmi. (Image courtesy: Antara).

TVDesa – Agam : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat (Sumbar), bakal melakukan perpanjangan Surat Keputusan (SK) bagi 92 wali nagari atau kepala desa setempat secara bertahap setelah habis masa jabatannya.

“Perpanjangan SK wali nagari kami lakukan tiga tahap dimulai pada 2025 untuk tahap pertama, pada 2027 tahap kedua, dan 2029 tahap ketiga,” kata Agam Handria Azmi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) di Lubuk Basung, Sabtu.

Baca Juga |  Curah Hujan Tinggi dan Marapi Masih Erupsi, Masyarakat Sumbar Diimbau Waspada

Ia mengatakan perpanjangan SK wali nagari itu dilakukan saat masa jabatannya habis dan setelah itu baru SK diperpanjang.

“28 wali nagari yang habis masa jabatan pada 2025 bakal dikukuhkan dan diserahkan SK perpanjangan selama dua tahun ke depan,” kata Agam Handria Azmi.

Ia menambahkan perpanjangan SK itu juga untuk wali nagari yang merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Di Agam ada satu wali nagari proses PAW yakni Wali Nagari Manggopoh, setelah pejabat lama mengundurkan diri.

Baca Juga |  Sosialisasi P3PD di Kabupaten Blora Jawa Tengah.

“Proses PAW sedang berjalan dan akan dilakukan pemilihan oleh lembaga nagari dalam waktu dekat,” katanya.

Ia mengakui Pemkab Agam juga melakukan perpanjangan SK untuk 92 Badan Musyawarah (Bamus) nagari.

“Dalam Undang-Undang tersebut perpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun serta dapat menjabat paling dua kali masa jabatan secara berturut-turut,” katanya.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Biodiesel Kelapa dan Harta Karun Limbah: Resep BAKTI Taskin Entaskan Kemiskinan

Kabar Daerah

FT UNAND Responsif Perubahan, Alumni Siap Hadapi Tantangan Industri
Wakil Bupati Malaka

Kabar Daerah

Malaka Sikat Korupsi Dana Desa, Kades Wajib Buktikan Ijazah

Kabar Daerah

Sekolah Unik Semarang Rayakan Hari Bumi dengan Kemping Nol Sampah

Kabar Daerah

Deputi III BATAS: Teknologi Blockchain Perkuat Sinergi Digital hingga Pelosok Negeri
Wakil Bupati Malaka

Kabar Daerah

Dua dari 127 Desa se-Malaka, segera launching Kopdes Merah Putih

Kabar Daerah

Desa Cantik Bekasi: Data Akurat, Desa Berdaya

Kabar Daerah

Pengajian & Haul KH. Ahmad Cholil Jepara: Gus Ghofur Ceramah