TV Desa – Semarang : Semangat mengembangkan ekonomi desa mengemuka saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Randugunting Kecamatan Bergas Kab. Semarang, Senin (20/9/2021). Bumdes mendapat penyertaan modal sebesar Rp. 50 Juta dari Dana Desa tahun 2022.
Direktur BUMDes, M Indra, merencanakan untuk membuat unit usaha RT/RW yang bergerak dibidang penyediaan jaringan internet. melihat selama masa pandemi, banyak anak sekolah yang melakukan pembelajaran dalam jaringan (daring), diharapkan, BUMDes mampu menyediakan jaringan internet yang murah dan mampu bersaing dengan penyedia internet yang ada.
Unit usaha BUMDes berikutnya yang ingin dikembangkan adalah pengelolaan persampahan. Desa Randugunting diuntungkan dengan dikelilingi pabrik-pabrik besar. Dari hasil limbah, dan pekerja pabrik, menghasilkan sampah yang tidak sedikit. peluang ini yang ditangkap oleh BUMDes untuk dikelola, disamping juga menyelesaikan permasalahan sampah di desa.
Dalam acara Musrenbangdes yang dipimpin oleh Sekretaris Desa, Lailatul Pratiwi C, dibacakan hasil lokakarya yang telah dilaksanakan malam sebelumnya, beberapa kegiatan yang direncanakan di tahun 2022, antara lain Pemutakhiran data SDG’s, Kegiatan rutin di bidang pendidikan dan kesehatan. Bidang Pembangunan meliputi Pengadaan lampu penerangan di beberapa titik desa, saluran air di dusun kebonan, Pembangunan rabat betonĀ dan talud.
Memenuhi prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 sesuai Permendesa No 7/2021, desa melanjutkan pengalokasian penanganan covid-19, BLT Dana Desa untuk warga terdampak pandemi, dan Pelatihan Digitalisasi Produk dan Penggalian Potensi Ekonomi Desa.
Dalam acara ini, juga dipilih tiga orang perwakilan warga yang akan mengikuti Musrenbang tingkat Kecamatan. Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta menanyakan kepada perwakilan kecamatan “Saya sudah ikut beberapa kali acara musrenbang tingkat kecamatan, tapi kok usulan kita tidak ada yang pernah terrealisasi”, tanya peserta Musrenbang.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasi PPMD Kecamatan Bergas, Uripah Supriati, S.Sos, MM. menjawab bahwa setiap usulan yang masuk ke musrenbang tingkat kecamatan, akan diteruskan ke Dinas terkait. “Jadi, jangan berkecil hati apabila belum disetujui usulannya, ajukan terus sampai terdanai, dan tentunya jangan lupa, pajak PBB warga ditingkatkan prosentase pembayarannya, karena dari pajak itulah yang digunakan untuk mendanai pembangunan di desa”, jawabnya.
Acara Musrenbang yang dihadiri oleh BPD, Kepala Desa, Sekcam Bergas, Kasi PPMD, Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa, Bhabinkamtimbas, dan Babinsa serta perwakilan warga berlangsung selama 2 jam, menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022, Daftar Usulan (DU) RKPDes tahun 2023.
Berbagi tulisan, berbagi pengalaman, berbagi ilmu