TVDesa – Manado : Kabar gembira datang dari Kabupaten Minahasa! Para hukum tua di wilayah ini kini memiliki kesempatan lebih lama untuk membangun desanya. Pasalnya, Pejabat Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong, telah resmi memperpanjang masa jabatan mereka dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Keputusan ini disambut baik oleh seluruh hukum tua, termasuk Desly Maki, Hukum Tua Desa Tempang Tiga. Dalam wawancara dengan RRI Manado, Desly mengungkapkan rasa syukurnya atas perpanjangan masa jabatan ini. “Ini adalah angin segar bagi kami. Dengan tambahan waktu ini, kami bisa lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan desa,” ujarnya antusias.
Fokus pada Pembangunan Infrastruktur
Sebagai bentuk nyata dari komitmennya dalam membangun desa, Pemerintah Desa Tempang Tiga segera melakukan aksi nyata. Dalam waktu dekat, mereka akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan drainase di area saluran Werisen. Proyek ini diharapkan dapat mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut.
“Selain pembangunan infrastruktur, kami juga akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Rencananya, besok kami akan mengadakan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan desa,” tambah Desly.
Semangat Gotong Royong Meriahkan HUT RI
Kerja bakti massal ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga sebagai bentuk perayaan HUT RI ke-79. “Kami ingin mengajak seluruh warga untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semangat gotong royong harus terus kita jaga,” ajak Desly.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News