TV DESA-PATI. Peningkatan Kapasitas TPP di acara TV Desa Sarapan SDGS dengan topic: Menuntaskan Indikasi SDGs Desa dari IDM 2021 | eps 148 dilaksanakan secara virtual di zoom meeting dan live di youtube. Narasumber pada acara ini adalah Kapusdatin Kemendesa PDTT RI Bapak Dr. Ivanovith Agusta atau yang sering dipanggil Gus Ivan.
Acara hari ini merupakan lanjutan acara tentang IDM yang dimulai minggu lalu di acara Sarapan SDGS TV Desa.
“Perencanaan RKPDes tahun 2022 harus berbasis data” demikian penegasan Gus Ivan. “Pendataan SDGS berbasis data warga sehingga pembangunan dimulai dari warga” lanjutnya. Ideologi data milik desa itu sudah diterima. IDM termasuk data milik desa. “IDM digunakan sebagai RESERVE karena datanya sudah ada di desa” memberi penjelasan tentang pentingnya IDM. Menggunakan IDM 2021 untuk penyusunan RKPDES desa disebabkan karena:
- Salah satu data terbaru desa yang dimiliki desa sehingga tetap bisa melaksanakan kaidah perencanaan berbasis data (evidence-based planning) dan kelak pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan berbasis data (evidence-based development).
- Informasi level desa relatif lengkap (bandingkan sejak 1993 pembangunan desa berbasis data podes dan kini lebih lengkap dengan data IDM).
- Data ada pada desa sendiri, berada di desa.
- Sumber informasi dari pemerintah desa sendiri, sehingga melakukan refleksi/verifikasi di antara perangkat desa dan BPD.
- Bisa digunakan untuk mengindikasikan kondisi SDGS desa pada level desa, sehingga tindak lanjutnya ialah menentukan wilayah dan pemanfaat kegiatan.
- Bisa digunakan untuk mengindikasikan kondisi SDGS desa pada level desa, sehingga tindak lanjutnya ialah menentukan
Langkah-langkah menggunakan IDM 2021 untuk mengindikasikan SDGS desa dan tindak lanjutnya:
- Download inputan IDM 2021.
- Cek validitas/kebenaran informasinya, jika diperlukan perbaikan maka dilakukan (dan disimpan untuk pengisian tahun depan).
- Nilai indikasi SDGS desa:
- Arah positif : menuju pemenuhan 100%.
- Arah negatif : menuju penghilangan masalah 0% (no one left behind).
- Mitigasi warga jika arah negatif belum 0% (no one left behind).
- Memusyawarahkan/mendiskusikan kegiatan, wilayah dan pemanfaat, bisa sambil mencek hasil pendataan SDGs Desa
- Jika kondisi arah positif belum memenuhi 100%.
- Jika kondisi arah negatif belum mencapai 0%.
- Jika ada warga yang masih memerlukan pelayanan karena berada pada masalah sosial/ekonomi.
Sasaran SDGs Desa 10 Desa Tanpa Kesenjangan
SDGS 10 Desa tanpa kesenjangan
- Koefisien Gini desa di bawah 0,200
- Tingkat kemiskinan 0%
- Status perkembangan desa A (setara mandiri)
- Indeks kebebasan sipil mencapai skor 100.
- Jumlah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 100%.
- Tersedia perdes/SK Kades tentang advokasi pekerja migran
IDM 2021 UNTUK SASARAN SDGS 10 Desa tanpa kesenjangan
- Jumlah keluarga miskin: P211
- Rumah non permanen: P360b
Sasaran SDGs DESA 11 Kawasan Pedesaan Aman dan Nyaman
- Rumah kumuh mencapai 0%
- Pengamanan dilaksanakan di 100% RT
- Keluarga, orang tua, perempuan dan difabel pengguna moda transportasi umum >50%
- Penduduk yang pindah ke kota <15%
- Swasta dan organisasi kemasyarakatan untuk pembangunan desa
- Budaya yang dilestarikan mencapai 100%.
- Tersedia peringatan dini bencana.
- Indeks resiko bencana (IRB) seluruh RT mencapai 0%.
- Tersedia peringatan dini bencana.
- Terdapat pengolahan sampah dan Penanganan sampah keluarga mencapai 100%.
- Terdapat taman/lapangan di desa.
IDM 2021 UNTUK SASARAN SDGS 11 Desa Kawasan pedesaan Aman dan Nyaman.
- Rumah non permanen: P360b
- Pengamanan warga: P351, P352
- Ruang publik untuk cangkrukan: P340
- Budaya yang dilestarikan: P349, P350
- Tersedia peringatan dini bencana: P508
- Terdapat pengolahan sampah dan Penanganan sampah keluarga: P365, P366, P367
Sasaran SDGs DESA 12 Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan.
- Tersedia Perdes/SK Kades tentang kegiatan usaha yang tidak menimbulkan pencemaran dan pengelolaan limbah serta sampah rumah tangga
- Tersedia unit pengolah sampah
IDM 2021 UNTUK SASARAN SDGS 12 Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan.
- 1. Tersedia unit pengolah sampah: P366
Sasaran SDGs 13 Desa Tanggap Perubahan Iklim.
- Indeks Risiko Bencana (IRT) mencapai 0 di seluruh RT
- Penanganan/mitigasi resiko bencana mencakup 100% terhadap peluang kebencanaan tiap RT
IDM 2021 UNTUK SASARAN SDGS 13
- Penanganan/mitigasi resiko bencana: P508.
Sasaran SDGs DESA 14 Desa peduli Lingkungan Laut
- Tersedia perdes/SK Kades tentang tata ruang desa dan perlindungan sumberdaya laut
- Penangkapan ikan meningkat secara wajar (tidak eksploitatif) sesuai jenis ikan
- Luas kawasan konservasi perairan minimal 33% dari luas desa
- Tidak ada illegal fishing
IDM 2021 UNTUK SASARAN SDGs DESA 14
- 1. Tata ruang: P505
Sasaran SDGs Desa 15 Desa Peduli Lingkungan Darat.
- Tersedia perdes/SK Kades tentang pelestarian keanekaragaman hayati
- Luas kawasan lahan terbuka minimal 33% dari luas desa
- Luas lahan hutan rusak dan lahan kritis di hutan mencapai 0%, pemanfaatan kayu dari hutan yang direstorasi
- Restorasi lahan gambut mencapai 100%
- Peningkatan satwa yang terancam punah >50%
- Perusak lingkungan yang dipidana mencapai 100%
Sasaran SDGs Desa 16 Desa Aman Berkeadilan
- Kriminalitas, perkelahian, KDRT, kekerasan terhadap anak mencapai 0%
- Terselenggara gotong royong antar penduduk berbeda agama, ras, golongan
- Pekerja anak mencapai 0%
- Perdagangan manusia mencapai 0%
- Tersedia layanan hukum untuk orang miskin, orang miskin yang memperoleh bantuan hukum mencapai 0%
- Proses pengadaan barang dan jasa terbuka untuk publik
- Laporan pertanggungjawaban Kades dan laporan keuangan diterima dalam Musdes
- SOTK pemerintahan desa sesuai peraturan yang berlaku
- Tingkat kepuasan layanan pemerintah desa tinggi
- Perempuan dalam BPD dan peragkat desa mencapai minimal 30%
- Indeks lembaga demokrasi, kebebasan sipil, dan hak politik mencapai 100
- Cakupan kepemilikan akte kelahiran 100%
- Penanganan terhadap aduan pelanggaran karena suku, agama, ras, dan golongan mencapai 100%
- Dokumen perencanaan dan keuangan desa dapat diakses publik, disediakan dalam waktu sehari, dan seluruh pengaduan informasi ditangani
IDM 2021 UNTUK SASARAN SDGs DESA 16
- Kriminalitas, perkelahian, : P353, P356
- Terselenggara gotong royong antar penduduk: P339
- SOTK pemerintahan desa sesuai peraturan yang berlaku: P124
- Perempuan dalam BPD dan perangkat desa mencapai minimal 30%: P124
- Cakupan kepemilikan akte kelahiran 100%: P326 l
- Penanganan terhadap aduan pelanggaran karena suku, agama, ras, dan golongan: P 353 g
- Dokumen perencanaan dan keuangan desa dapat diakses public: P703, P379
Sasaran SDGs Desa 17 Kemitraan untuk Pembangunan Desa.
- Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB Desa di atas 12% per tahun
- Terdapat kerja sama desa dengan desa lain, pihak ketiga, dan lembaga internasional
- Tersedia jaringan internet tetap (wifi) dan mobile (handphone) berkecepatan tinggi
- Komoditas desa yang diekspor meningkat
- Informasi kondisi sosial dan ekonomi desa dapat diakses publik
- Tersedia data statistik desa setiap tahun, aplikasi statistik dan petugas bidang statistik di desa
- Tersedia data SDGs setiap tahun
IDM 2021 UNTUK SASARAN SDGs DESA 17
- Tersedia jaringan internet tetap (wifi) dan mobile (handphone) berkecepatan tinggi: P377, P378
- Komoditas unggulan desa : P402, P403
- Informasi kondisi sosial dan ekonomi desa dapat diakses publik: P703, P379
Sasaran SDGs Desa 18 Kelembagaan Desa Adaptif dan Budaya Desa Adaftif.
- Kegiatan tolong menolong yang didasarkan pada ajaran agama
- Tokoh agama berpartisipasi dalam musdes dan implementasi pembangunan desa
- Terdapat kegiatan santunan/pemeliharaan anak yatim dan orang miskin
- SOTK pemerintah desa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
- Pelaksanaan musdes minimal 4 kali setahun
- Tersedia dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes
- Tersedia peta batas desa yang telah ditetapkan oleh bupati/walikota
- Bumdes/ma terakreditasi minimal B
- Budaya yang dilestarikan mencapai 100%, lembaga adat aktif
- 10.Penyelesaian masalah sosial melalui pendekatan budaya >50%
- Aset desa meningkat
- Lembaga kemasyarakatan desa yang ikut musdes >30%
IDM 2021 UNTUK SASARAN SDGs DESA 18
- Kegiatan tolong menolong: P339
- SOTK pemerintah desa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku: P124
- Pelaksanaan musdes minimal 4 kali setahun: P342
- Tersedia dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes: P603, P701, P704-713
- Tersedia peta batas desa yang telah ditetapkan oleh bupati/walikota: P111
- Bumdes/ma : P425
- Budaya yang dilestarikan, lembaga adat aktif: P349, P350,
- Penyelesaian masalah sosial melalui pendekatan budaya: P355
- Aset desa : P702

Pegiat SDGs Desa 082