TV Desa – Kopeng : Bertempat di Aula Balai Desa Kopeng Kecamatan Getasan Kab.Semarang, seluruh Ketua RT dan RW se-desa kopeng menerima insentif yang berasal dari APBDES tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Rebu Sarwoto kepala desa Kopeng menyampaikan Bahwa Rt/Rw akan menerima insentif. ” Hari ini seluruh Rt/RW akan menerima insentif sebesar 500.000,00. Insentif ini adalah kali kedua dimana sebelumnya Rt/Rw sudah menerima dengan nominal yang sama ,jadi total insentif selama satu tahun adalah 1 juta, Tegasnya.
Pemdes Kopeng sedang berikhtiar bagaimana Insentif RT/RW dapat naik setiap Tahunnya. Pemanfaatan Tanah Kas Desa menjadi kawasan wisata adalah salah satu ikhtiarnya. Sudah tidak asing lagi bahwa Kopeng adalah kawasan wisata yang saat ini sedang Viral dengan panorama Alam pegunungan, udara sejuk dan segar. Melihat peluang tersebut pemdes memberanikan diri untuk menggunakan tanah kas desa sebagai destinasi wisata baru.
Saat ini Proses pembangunan Wisata yang berada di tanah Kas desa sudah mulai di kerjakan. Harapannya mampu memberikan sumber pendapatan PAD. jika PAD meningkat maka otomatis akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat; termasuk juga dapat menambah insentif RT/RW, Lanjut Rebu Sarwoto
Kepala Desa kawasan vokasi tersebut juga menginformasikan bahwa tahun 2022 akan menganggarkan BPJS Ketenaga kerjaan bagi RT/RW yang bersumber dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini juga merupakan bagian dari singkronisasi visi misi kepala desa dengan visi misi Bupati.
Pada kesempatan lain Tokoh Masyarakat Rizka Dwi Saputra, Aspirator sekaligus pengusaha pabrik konsentrat menyampaikan bahwasanya sedang berjalan pembangunan Rest area diwilayah Kopeng yang bersumber dari anggaran APBN, harapanya dengan adanya Rest area tersebut akan menambah daya tarik kopeng serta menambah Icon Wisata Kab.Semarang. Adapun pengelola wisata adalah Warga masyarakat setempat bersama dengan Badan usaha milik desa. Menggunakan konsep kawasan wisata terintegrasi semua dusun nantinya akan dilewati wisatawan, terangnya. Menurut Aspirator termuda di Kabupaten Semarang ini, dengan adanya Rest Area akan mengurangi kecemburuan sosial serta menambah PAD yang nantinya akan kembali kepada masyarakat.
Adalah pegiat desa, yang bergerak dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan desa