TV Desa – Kebumen : Sudah seharian Eko Budianto (38) Sekretaris Desa (Sekdes) Mirit ‘kliyengan’ di depan laptopnya. Saldo di rekening Desa belum klop dengan aplikasi siskeudes
“Kurang sedikit sebenarnya.” Ujar Eko Budiyanto, “Perhitungan bunga bank belum klop.”
Desa Mirit mengikuti Desk Evaluasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) desa tahun 2020 dan 2021. Desk ini dilaksanakan mulai Senin (18/10) sampai hari Rabu (27/10) diikuti oleh 22 desa dan bertempat di Sekretariat PD PLD Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen.
Acara ini diadakan oleh Kecamatan Mirit dan diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur) Keuangan sekaligus sebagai Bendahara, beserta Pelaksana Kegiatan (PK). Sebagai pemandu adalah Pendamping Desa (PD) beserta Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Mirit.
Secara umum Camat Mirit Wawan Sujaka, S.S.Tp saat meninjau kegiatan ini menerangkan bahwa tertib administrasi adalah hal yang penting. Karena dengan hal tersebut desa akan menjadi aman dengan sendirinya ketika ada pemeriksaan maupun audit dari pihak manapun.
“Seringnya SPJ kegiatan kalau tidak langsung dibuat oleh PK seringkali akan lupa membuatnya.” Jelas Camat Mirit, “Kalau sudah lupa akan tertimbun dengan tugas tugas lain.”
Selain dokumen, dalam desk ini juga di evaluasi hasil input aplikasi Siskeudes, sebagai dasar Pengelolaan Keuangan Desa (PKD).
Ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam evaluasi ini terutama adalah kelengkapan dokumen dari LPJ yang masih kurang lengkap. Selain itu kesesuaian antara dokumen dan aplikasi Siskeudes menjadi hal yang penting, karena aplikasi ini dibuat oleh BPKP untuk mempermudah desa dalam melaksanakan PKD sehari hari.
Akan menjadi kesulitan tersendiri apabila desa tidak melaksanakan input PKD ke dalam aplikasi siskeudes sesuai proses yang terjadi secara runtut.
Secara umum acara ini berjalan lancar dan rata rata desa sudah menyelesaikan kewajibannya untuk melakukan LPJ anggaran. (moer)
Penikmat sketsa perjalanan, Pendamping Desa, Tinggal di pedesaan Kebumen Jateng