TVDesa – Gunungsitoli : Pemerintah Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun desa melalui penyaluran Dana Desa. Pada tahun anggaran 2024, total alokasi Dana Desa mencapai Rp71 triliun, dengan rincian Rp69 triliun untuk dana desa reguler dan Rp2 triliun sebagai tambahan dana desa atau insentif desa.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gunungsitoli, Yanti Juliana, menjelaskan bahwa penyaluran dana desa reguler didasarkan pada perhitungan tahun anggaran sebelumnya, sedangkan penyaluran insentif desa ditentukan berdasarkan kinerja desa pada tahun berjalan. “Insentif desa ini diberikan sebagai penghargaan kepada desa-desa yang memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan dana desa,” ujar Yanti, Jumat (20/9/2024).
Kriteria Penerima Insentif Desa
Penilaian kinerja desa untuk mendapatkan insentif didasarkan pada beberapa kriteria utama dan kriteria kinerja. Kriteria utama meliputi kebebasan dari korupsi, penyaluran dana desa tahap I, dan penganggaran dana desa yang ditentukan penggunaannya. Sementara itu, kriteria kinerja mencakup kinerja keuangan dan pembangunan desa, tata kelola keuangan, serta penghargaan yang diterima dari kementerian/lembaga.
“Dengan kata lain, desa yang berhasil meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM), menyalurkan dana desa tepat waktu, dan memiliki tata kelola keuangan yang baik berpotensi besar untuk mendapatkan insentif,” tambah Yanti.
Kepulauan Nias Raih Insentif
Di Kepulauan Nias, sebanyak 190 desa dari total 944 desa berhasil meraih insentif desa. Dana insentif ini dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan desa, seperti program pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, dan pencegahan stunting.
Yanti berharap dengan adanya insentif desa ini, pemerintah desa di Kepulauan Nias semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pembangunan di desanya. “Kami berharap dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mewujudkan Indonesia Maju,” tutupnya.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News