TVDesa – Malinau : Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa, Inspektorat Kabupaten Malinau secara intensif menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Internal (Rakorwasin) di berbagai kecamatan. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali aparatur desa dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya.
Sepanjang tahun ini, Rakorwasin direncanakan menyasar tujuh kecamatan, termasuk Malinau Utara, Mentarang, dan sejumlah kecamatan lainnya. Fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan keuangan, aset desa, serta pelaksanaan pembangunan.
Inspektur Kabupaten Malinau, Dhani Subroto, mengungkapkan bahwa Rakorwasin merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. “Melalui Rakorwasin, kami ingin memastikan bahwa aparatur desa memiliki pemahaman yang komprehensif tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam menjalankan tugasnya,” tegas Dhani.
Topik Bahasan Mendalam
Dalam Rakorwasin, berbagai topik krusial dibahas secara mendalam, mulai dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, peran kecamatan dalam pengawasan desa, hingga upaya pencegahan korupsi. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah pengelolaan aset desa. Dhani menjelaskan, “Transparansi dalam pengelolaan aset desa sangat penting untuk mencegah penyimpangan. Melalui Rakorwasin, kami ingin memberikan pemahaman yang jelas kepada aparatur desa tentang tata cara pengelolaan aset yang benar.”
Selain itu, Rakorwasin juga menjadi wadah untuk membahas pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa. Dengan SDM yang kompeten, diharapkan pengelolaan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kerjasama yang Lebih Baik
Rakorwasin diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di tingkat kecamatan dengan pemerintah desa. Kerjasama yang erat antara kedua pihak sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan secara optimal.
“Kami mendorong agar APIP kecamatan berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa,” tambah Dhani.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News