TVDesa – Pati : Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinovasi dengan meluncurkan aplikasi e-consulting 2.0. Platform digital ini hadir untuk mempermudah komunikasi, konsultasi, dan koordinasi antara pemerintah desa dengan Inspektorat Daerah Pati selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Peluncuran aplikasi ini menandai era baru dalam layanan konsultasi APIP bagi desa-desa di Pati. Penjabat Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, bersama Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo, meresmikan aplikasi ini di hadapan para kepala desa, camat, dan pimpinan OPD di Kabupaten Pati.
“E-consulting 2.0 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola pemerintah desa di Pati,” jelas Agus Eko Wibowo. Aplikasi ini hadir untuk mengatasi kendala jarak dan waktu dalam konsultasi.
“Sekarang, desa bisa berkonsultasi kapan saja dan di mana saja, tanpa terhalang jarak dan waktu,” imbuhnya.
Melalui aplikasi ini, desa dapat mengajukan pertanyaan terkait berbagai permasalahan, seperti pengelolaan keuangan desa, perencanaan desa, dan pelaksanaan program desa. Inspektorat akan memberikan jawaban dan solusi yang komprehensif, sehingga permasalahan di desa dapat segera terselesaikan.
“Jawaban dari Inspektorat melalui aplikasi ini dapat menjadi acuan bagi desa dalam menyelesaikan permasalahan dan meningkatkan akuntabilitas,” ujar Agus.
Henggar Budi Anggoro menyambut baik peluncuran aplikasi ini. Ia yakin e-consulting 2.0 akan mewujudkan desa yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
“Harapannya, aplikasi ini dapat meminimalkan permasalahan di desa dan menciptakan sistem keuangan Pemkab Pati yang lebih baik,” tuturnya.
Penerapan e-consulting 2.0 menandakan komitmen Pemkab Pati untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di tingkat desa. Diharapkan, aplikasi ini dapat mendorong tata kelola desa yang lebih baik dan mewujudkan desa yang maju dan sejahtera.
Team Admin TV Desa News – Jakarta