TVDesa – Jepara : Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah desa yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu pada tahun 2024.
Dalam acara apresiasi yang digelar di Pendapa R.A. Kartini, Rabu (21/8/2024), Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut. “Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Jepara. Peningkatan kepatuhan pajak ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan daerah,” ujar Edy.
Data yang dipaparkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Karuniawati, menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Khusus untuk PBB-P2, target penerimaan telah tercapai sebesar 87,83%.
“Prestasi ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, camat, lurah, dan seluruh masyarakat Jepara. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktifnya,” ungkap Florentina.
Apresiasi untuk Desa-Desa Berprestasi
Sejumlah desa di Jepara berhasil mencatatkan prestasi sebagai desa tercepat dan terbesar dalam melunasi PBB-P2. Desa Kerso, Demangan, dan Gidangelo menjadi tiga besar desa tercepat, sedangkan Desa Tubanan, Banyuputih, dan Singorojo menjadi tiga besar desa dengan kontribusi terbesar.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan hadiah berupa lemari es dan televisi kepada desa-desa berprestasi. “Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak,” imbuh Florentina.
Pentingnya Pajak untuk Pembangunan
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Dana yang diperoleh dari pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan meningkatnya penerimaan pajak, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Jepara,” tegas Edy Supriyanta.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News