TVDesa – Jombang : Pemerintah Kabupaten Jombang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya, termasuk dalam bidang kesehatan mental. Salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan adalah inisiatif pembentukan Posyandu Kesehatan Jiwa, yang pertama kali dipusatkan di Desa Plandaan.
Sosialisasi dan koordinasi pembentukan Posyandu Kesehatan Jiwa yang digelar pada tanggal 26 Juli 2023 lalu dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, Puskesmas Plandaan, serta perwakilan dari Desa Plandaan dan Desa Bangsri. Suratman, Kepala Desa Plandaan, menyambut baik inisiatif ini. “Posyandu Kesehatan Jiwa ini sangat penting, karena masalah kesehatan jiwa tidak bisa lagi dianggap remeh,” ujarnya.
Apa Itu Posyandu Kesehatan Jiwa?
Posyandu Kesehatan Jiwa merupakan wadah yang bertujuan untuk membantu menurunkan angka gangguan jiwa di masyarakat. Melalui posyandu ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, dukungan, dan layanan kesehatan mental yang dibutuhkan.
“Posyandu Kesehatan Jiwa ini diharapkan dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk berkonsultasi, berbagi pengalaman, dan mendapatkan dukungan dari sesama,” ungkap Nunuk, perwakilan dari Dinas Sosial.
Dalam pelaksanaan Posyandu Kesehatan Jiwa, peran pemerintah desa sangatlah penting. Ansori, Sekretaris Desa Bangsri, menegaskan bahwa setiap desa memiliki tanggung jawab untuk mendukung keberlangsungan kegiatan posyandu. “Walaupun posyandu pusatnya ada di Desa Plandaan, kami di Desa Bangsri juga akan aktif terlibat dan memberikan dukungan penuh,” katanya.
Diharapkan dengan adanya Posyandu Kesehatan Jiwa, masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan mental mereka. Selain itu, posyandu ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Jombang untuk membentuk posyandu serupa.
“Kami berharap Posyandu Kesehatan Jiwa ini bisa berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkas Suratman.
Nama : Suparlan
Lahir : Jombang, 1 Januari 1979
Pendidikan : S1 BK Undar Jombang
Nomor ID NMJ : JI 2207-0002