Home / Kabar Desa

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:50 WIB

Kejaksaan Bekasi Sosialisasikan “Jaga Desa”, Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Redaksi Jakarta - Penulis

<em>Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan penerangan hukum bertajuk “Jaga Desa” – Peran Jaksa Garda Desa Terkait Pengelolaan Keuangan Desa se-Kecamatan Cikarang Barat di GOR Deston, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (22/1/2025). (foto : Bekasikab go id)</em>

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan penerangan hukum bertajuk “Jaga Desa” – Peran Jaksa Garda Desa Terkait Pengelolaan Keuangan Desa se-Kecamatan Cikarang Barat di GOR Deston, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (22/1/2025). (foto : Bekasikab go id)

TVDesa- Cikarang Barat, Bekasi : Dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi program “Jaga Desa” di GOR Deston, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, pada Rabu (22/1/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari pemerintah daerah.

Program “Jaga Desa” merupakan inisiatif Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa dalam mengelola anggaran desa. Tujuannya adalah mencegah terjadinya penyimpangan dana desa dan memastikan penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan untuk mendukung pembangunan desa. “Melalui program ‘Jaga Desa’, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Dwi Astuti.

Baca Juga |  Rantau Panjang Ulu bagikan BLT hingga periode Agustus

Dalam sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan desa, serta tata cara yang benar dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Kejaksaan juga memperkenalkan aplikasi “Jaga Desa” yang dapat digunakan sebagai alat bantu dalam monitoring dan evaluasi pengelolaan anggaran desa.

Baca Juga |  Cegah Stunting, Desa Bangsalsari Gelar Kelas Ibu Hamil

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, mengapresiasi inisiatif Kejaksaan dalam menggelar sosialisasi ini. Menurutnya, program “Jaga Desa” sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam mengelola keuangan desa.

“Kami berharap dengan adanya program ini, pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Bekasi dapat semakin transparan dan akuntabel. Sehingga, dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Rahmat Atong.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Kades Tingal: Sinergi BUMDes & Koperasi Jadi Kunci Ekonomi Desa?

Kabar Desa

BLT Dana Desa Sukamaju PALI Cair, Ini Pesan Kades Rudini M.Pd

Kabar Desa

Batahan IV Bentuk Koperasi Merah Putih, Semangat Gotong Royong!

Kabar Desa

Caffe and Resto Argo Munung: Nongkrong Asyik, Kopi Mantap Sampai Malam!

Kabar Desa

Dana Desa Ubah Jalan Cabuk Dusun Duwet Karanggupito Semakin Mulus

Kabar Desa

Kopdes Merah Putih Randupitu Diprediksi Lebihi Ekspektasi

Kabar Desa

TPP Pringsewu Audiensi Bupati, Sinergi Program Desa!

Kabar Desa

Car Free Day Bakalan Jepara, Warga Tumpah Ruah!