TVDesa – Pesawaran : Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menggelar sosialisasi dan penerangan hukum terkait pengelolaan dana desa kepada para kepala desa di Kecamatan Marga Punduh, Way Ratai, dan Teluk Pandan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kepala desa tentang aturan penggunaan dana desa dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesawaran, M. Fajar Dian Prawitama, mewakili Kepala Kejari Pesawaran menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin Kejaksaan Agung yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para kepala desa, tentang pentingnya pengelolaan dana desa yang baik dan benar.
“Pengelolaan dana desa ini sangat sensitif dan rentan terhadap penyimpangan. Untuk itu, kami memberikan pemahaman kepada para kepala desa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dana tersebut,” ujar Fajar.
Cegah Korupsi, Optimalkan Dana Desa
Fajar menekankan bahwa program Jaksa Jaga Desa ini merupakan bentuk pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para kepala desa, diharapkan mereka dapat menghindari kesalahan dalam pengelolaan dana desa yang dapat berujung pada masalah hukum.
“Kami ingin para kepala desa memahami bahwa pengelolaan dana desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika dana desa dikelola dengan baik, maka akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Perencanaan yang Matang dan Pelaksanaan yang Transparan
Fajar juga memberikan tips kepada para kepala desa agar dapat mengelola dana desa dengan efektif dan efisien. “Rencanakan penggunaan dana desa dengan matang, buatlah program-program yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, dan laksanakan program tersebut dengan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana desa juga harus dilakukan secara ketat, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tidak ada penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan dana desa.
Fajar berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para kepala desa. Ia juga berharap agar para kepala desa dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh dalam pengelolaan dana desa di desanya masing-masing.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, tidak ada lagi kepala desa yang tersandung masalah hukum terkait pengelolaan dana desa,” pungkasnya.
Team Admin TV Desa News – Jakarta