Home / Kabar Pusat

Kamis, 17 Februari 2022 - 15:21 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Pelatihan Aparatur Desa untuk Tingkatkan Kinerja

#Dian Purnama Putra - Penulis

TVDesa – Jakarta : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa melalui peningkatan kompetensi aparatur desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan webminar yang bertujuan untuk membekali aparatur desa dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan pemerintahan desa berbasis digital.

Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa (FPKAD) Kemendagri, Paudah, mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk menghasilkan aparatur desa yang kompeten dalam mengelola pemerintahan desa dan pembangunan sesuai dengan potensi masing-masing desa. “Dengan pelatihan ini, diharapkan aparatur desa dapat memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja,” ujarnya.

Tantangan Pelatihan Konvensional

Data menunjukkan bahwa capaian pelatihan aparatur desa dengan metode konvensional masih sangat terbatas. Padahal, jumlah aparatur desa di seluruh Indonesia sangat besar. Hal ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara kebutuhan akan pelatihan dengan ketersediaan pelatihan yang efektif.

Baca Juga |  Aksi Kepala Desa Didukung PKB dan Menteri Desa PDTT

“Metode pelatihan konvensional memiliki beberapa kendala, seperti keterbatasan waktu, tempat, dan biaya. Selain itu, tidak semua aparatur desa dapat mengikuti pelatihan secara tatap muka,” tambah Paudah.

Pelatihan Berbasis Digital: Solusi yang Lebih Efektif

Untuk mengatasi kendala tersebut, Kemendagri mengalihkan fokus pada pelatihan berbasis digital. Pelatihan ini dinilai lebih fleksibel, efisien, dan dapat menjangkau lebih banyak aparatur desa di seluruh Indonesia.

“Melalui pelatihan berbasis digital, aparatur desa dapat belajar kapan saja dan di mana saja. Materi pelatihan juga dapat diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebijakan pemerintah,” jelas Paudah.

Kemampuan yang Ingin Dicapai

Paudah berharap, setelah mengikuti pelatihan, aparatur desa memiliki tiga kemampuan utama, yaitu:

  • Kemampuan dasar: Memahami dasar-dasar pemerintahan desa, peraturan perundang-undangan, dan etika pemerintahan.
  • Kemampuan manajerial: Mampu merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, dan mengendalikan kegiatan pemerintahan desa.
  • Kemampuan teknis: Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa.
Baca Juga |  Desa Digital Ramah Lingkungan untuk Peradaban Masa Depan
Insentif untuk Aparatur Desa

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif aparatur desa dalam mengikuti pelatihan, Kemendagri berencana memberikan insentif bagi aparatur desa yang memiliki kinerja baik.

“Insentif ini diharapkan dapat memotivasi aparatur desa untuk terus meningkatkan kompetensinya,” ujar Paudah.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Pusat

Pemerintah Pusat Gelar Kick Off & Sosialisasi Inpres No. 9 Tahun 2025 untuk Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kabar Pusat

“SEPAKAT” MENDES Yandri Susanto & MENAG Nasaruddin Umar, 1 Desa 1 Majelis Taklim

Kabar Pusat

Danantara Indonesia: Strategi Baru Pemerintah untuk Optimalkan BUMN dan Perkuat Peran Global

Kabar Pusat

Temu Nasional Pegiat TBM 2025: Haru, Semangat, dan Asa Baru Literasi Indonesia

Kabar Pusat

Pemerintah Janjikan Teknologi 5G untuk 44% Desa di Indonesia

Kabar Pusat

Mendes PDT Yandri Susanto Bahas Program Dana Desa dengan Mendagri Tito Karnavian

Kabar Pusat

Program Makan Bergizi Gratis: Peluang Emas Bagi BUMDes dan Solusi Stunting

Kabar Pusat

Kepala Desa Sampaikan Aspirasi Terkait Kemiskinan di Istana, Dorong Program Satu Desa Satu Industri