Home / Kabar Pusat

Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:16 WIB

Kemendes PDTT Lakukan Pilot Project 29 BUMDes di Daerah 3T

Redaksi Jakarta - Penulis

TV Desa – Jakarta : Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sedang membuat pilot project 29 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Rabu (25/8/2021) malam.

Menurut Halim Iskandar, pilot project yang merupakan kerjasama antara Kemendes PDTT, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), dan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut bertujuan untuk percepatan pelayanan jaringan internet di desa daerah 3T.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BAKTI yang melakukan percepatan agar internet masuk ke desa. Karena tidak bisa tidak, desa harus merasakan jaringan internet,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Baca Juga |  Pemerintah Revisi Aturan Soal Realokasi Dana Desa Penanganan Covid-19

Pria yang juga akrab disapa Gus Halim ini mengakui banyaknya usaha BUMDes yang mengalami penurunan akibat pandemi covid-19. Namun di sisi lain, juga terdapat usaha BUMDes yang justru mengalami peningkatan.

“Ada juga (usaha BUMDes) yang naik. Mereka adalah BUMDes-BUMDes yang melakukan transformasi digitalisasi,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur.

Gus Halim mengatakan, sebagian besar BUMDes yang berhasil bertahan dari dampak akibat pandemi covid-19 ini melakukan pengembangan pasar digital tingkat desa. Beberapa diantaranya bahkan membangun jaringan antar BUMDes.

“Ada BUMDes yang membangun jaringan antar BUMDes hingga 10 desa, 15 desa, bahkan sampai 20 desa,” ungkap pria yang juga kerap disapa Gus Menteri ini.

Baca Juga |  Kemenparekraf Dorong Desa Wisata Naik Kelas dengan Bantuan Rp120 Juta

Terkait hal tersebut, Gus Halim mengatakan, BUMDes telah memiliki badan hukum yang kuat sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Hal tersebut menurutnya, membuka peluang besar bagi BUMDes untuk melakukan berbagai pengembangan usaha.

“Jadi sejak Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, kemudian keluar PP (Peraturan Pemerintah) tentang BUMDes dan Permendes (Peraturan Mendes PDTT) tentang BUMDes, maka BUMDes akhirnya menjadi badan hukum yang sangat kuat,” terangnya

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 68 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Pusat

Mendes PDT Yandri Susanto Bahas Program Dana Desa dengan Mendagri Tito Karnavian

Kabar Pusat

Program Makan Bergizi Gratis: Peluang Emas Bagi BUMDes dan Solusi Stunting

Kabar Pusat

Kepala Desa Sampaikan Aspirasi Terkait Kemiskinan di Istana, Dorong Program Satu Desa Satu Industri

Kabar Pusat

Kemenko PMK Evaluasi Kebijakan Pemberdayaan Perempuan di Desa

Kabar Pusat

Kemendes PDTT Dorong BUMDes dan Koperasi Siap Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis

Kabar Pusat

Mentan Amran Desak Percepatan Penyaluran Pupuk Subsidi, Ancam Copot Manajer yang Menghambat

Kabar Pusat

Pemerintah Ajak Desa Aktif Tanggulangi Perubahan Iklim

Kabar Pusat

Kemendagri Luncurkan LMS Pamong Desa untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa