Home / Kabar Pusat

Rabu, 20 Oktober 2021 - 17:28 WIB

Kemendes PDTT Pastikan Data SDGs Miliki Arah Untuk Bergerak Lebih Maju

@ADMIN 2 - Penulis

TV Desa – Jakarta : Abdul Halim Iskandar mengatakan, dalam konteks pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa dibutuhkan fokus serta penanganan lengkap dan terintegrasi berdasarkan kebutuhan warga desa yang berbasis data mikro yang dikumpulkan oleh desa.

“Pembangunan Desa harus berpegang pada prinsip No One Left Behind. Tidak boleh ada satu orangpun yang terlewatkan, tidak boleh ada satu warga desapun yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan desa,” kata Halim Iskandar di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Oleh Karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sejak tahun 2021 ini menggunakan SDGs Desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang memiliki 18 tujuan dengan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.

Data tersebut akan masuk ke dalam Sistem Informasi Desa (SID) yang mengintegrasikan informasi potensi dan masalah tiap-tiap desa yang diolah menjadi rekomendasi pembangunan bagi satu per satu desa, kata Gus Menteri.

Baca Juga |  Kunci Kelestarian Budaya Desa Merupakan Harmonisasi Desa Adat dan Desa Administrasi

Upaya ini memadukan pengorganisasian langkah 74.961 desa, dengan tetap menjamin kelestarian 741 budaya lokal berikut lebih dari 500 ribu lembaga sosial desa yang masih aktif.

Berdasarkan data dari SID tertanggal 11 Oktober lalu, telah mencatat sebanyak 1.578.294 kader desa yang tergabung dalam Pokja Relawan Pendataan Desa, ditangan mereka telah terkumpul data desa sebanyak 44.634 desa (60%), data rukun tetangga sebanyak 486.687 RT, data keluarga sebanyak 31.036.632 keluarga (99%), dan data warga sebanyak 92.627.352 orang (78%).

SID juga mencatat sebanyak 19.669 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah mengajukan registrasi nama, 3.048 BUMDes melakukan pendaftaran badan hukum, 1.191 BUMDes Bersama melakukan registrasi nama, 57 BUMDes Bersama melakukan pendaftaran badan hukum.

Sehingga, Kemendes PDTT dapat mengelola arus informasi kebutuhan dan suplai komoditas, peluang investasi Bumdes dan investor lain. Sekaligus mengawasi dan membina seluruh Bumdes. Termasuk juga memperlancar distribusi barang sampai desa terpencil hingga ekspor produk Desa ke luar negeri.

Baca Juga |  Gus Halim Paparkan Lima Strategi untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

“Singkatnya, SID mencatat seluruh kegiatan desa, menyerasikannya ke dalam 222 indikator SDGs Desa, namun tanpa menambah kerepotan administrasi pelaporan Desa,” katanya.

Bahkan, Gus Menteri menambahkan, rekomendasi rinci dan rencana aksi SDGs Desa yang dikeluarkan SID memastikan desa selalu memiliki arah untuk bergerak lebih maju dan lebih cepat lagi pada tahun-tahun berikutnya.

“Desa lebih leluasa mendiskusikan kegiatan dan anggaran berbasis data. Jadi, SDGs Desa bukanlah konsep yang muluk-muluk, bukanlah mimpi yang mustahil dicapai. SDGs Desa merupakan konsep pembangunan praktis, yang sangat mudah diaplikasikan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Pusat

Kemendesa Gagas Kolaborasi Pendampingan Antar Kementrian/Lembaga

Kabar Pusat

Inovasi LKM Artha Desa Jadi Sorotan Nasional

Kabar Pusat

Kadin Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Desa melalui Investasi Berdampak

Kabar Pusat

Standarisasi Keuangan BUMDesa Jadi Kunci Pengembangan Bisnis

Kabar Pusat

Pemerintah Pusat Suntik Dana Tambahan untuk Desa Produktif

Kabar Pusat

PPI: Pembangunan Desa Cerdas dan Inovatif sebagai Kunci Kemajuan Indonesia

Kabar Pusat

Produk Kopi Lokal Semarakkan Dieng Culture Festival: Cara Sederhana Perkenalkan Kopi Khas Dieng Kepada dunia

Kabar Pusat

DPR Tekankan Pengawasan Penggunaan Dana Desa untuk Pembangunan Desa