TVDesa – Pangkalpinang : Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan edukasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas BPD dalam menyusun dan menerbitkan peraturan desa yang berkualitas.
“Sebanyak 200 anggota BPD dari seluruh Kabupaten/Kota di Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan ini,” ungkap Ismail, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Babel, pada Kamis.
Peraturan Desa: Pilar Hukum Pemerintahan Desa
Ismail menjelaskan bahwa peraturan desa merupakan landasan hukum yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui peraturan desa, berbagai kebijakan dan program pembangunan di tingkat desa dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
“Dengan adanya peraturan desa yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Kualitas Anggota BPD: Kunci Sukses Penyusunan Peraturan Desa
Untuk menghasilkan peraturan desa yang berkualitas, diperlukan anggota BPD yang memiliki kapabilitas, akseptabilitas, responsibilitas, sosiabilitas, dan akuntabilitas. Kelima aspek ini menjadi tolok ukur kualitas ideal seorang anggota BPD.
“Kualitas anggota BPD akan sangat berpengaruh terhadap kualitas peraturan desa yang dihasilkan,” tegas Ismail.
Peraturan Desa Harus Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat
Ismail menekankan bahwa peraturan desa harus dibuat berdasarkan masalah yang ada dan kebutuhan masyarakat desa. Hal ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa.
“Peraturan desa harus menjadi solusi bagi permasalahan yang ada di desa, bukan malah menciptakan masalah baru,” ujarnya.
Peran BPD sebagai Penyalur Aspirasi Masyarakat
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, BPD memiliki peran penting dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Usulan atau masukan dari masyarakat terkait rancangan peraturan desa harus dipertimbangkan dengan serius oleh BPD.
“BPD harus menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat,” kata Ismail.
Apresiasi atas Inisiatif ABDEPNAS
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengapresiasi inisiatif dari Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABDEPNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kapasitas BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Harun Sulianto.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News