Home / Kabar Daerah

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:37 WIB

Kepala Desa Jadi Garda Terdepan dalam Pemberantasan Korupsi di Temanggung

Redaksi Jakarta - Penulis

TVDesa – Temanggung : Pemerintah Kabupaten Temanggung terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi hingga ke tingkat desa. Hal ini dibuktikan dengan penambahan tujuh desa antikorupsi pada tahun 2024, sehingga total menjadi delapan desa.

Peran Krusial Kepala Desa

Dalam program ini, kepala desa memiliki peran yang sangat krusial. Sebagai pemimpin tertinggi di tingkat desa, mereka bertanggung jawab untuk memastikan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Penjabat Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, menekankan pentingnya peran kepala desa dalam mendorong terciptanya desa antikorupsi.

“Kepala desa harus menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi di desa,” tegas Agung. Ia berharap kepala desa dapat menginspirasi perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk turut serta dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga |  Silaturahmi IKA PMII Bone Bolango Bersama Kanwil Kemenag Gorontalo
Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas

Untuk mendukung tugas kepala desa, pemerintah kabupaten telah menyelenggarakan sosialisasi secara intensif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kepala desa dan seluruh elemen masyarakat dapat memahami pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, sosialisasi juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengidentifikasi, melaporkan, dan mencegah tindakan korupsi.

Langkah Konkret Kepala Desa

Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan oleh kepala desa dalam mewujudkan desa antikorupsi antara lain:

  • Membangun transparansi: Kepala desa perlu membuka akses informasi publik seluas-luasnya kepada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui papan informasi desa, website desa, atau media sosial.
  • Meningkatkan akuntabilitas: Kepala desa harus bertanggung jawab atas penggunaan anggaran desa dan melaporkan secara berkala kepada masyarakat.
  • Melibatkan masyarakat: Kepala desa perlu melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program-program pembangunan desa.
  • Menerapkan sistem pengawasan: Kepala desa perlu membangun sistem pengawasan internal yang efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Baca Juga |  Musyawarah Desa Kampale Susun RKPDes 2025, Prioritaskan Pembangunan Berbasis Masyarakat

Dengan semakin banyaknya desa antikorupsi di Temanggung, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Desa yang bersih dari korupsi akan lebih sejahtera, adil, dan demokratis. Selain itu, program ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Papua Barat Genjot Digitalisasi Kampung, Kader Kampung Jadi Garda Depan

Kabar Daerah

Fakfak Segera Miliki Kampung-Kampung Baru!

Kabar Daerah

Bupati Lima Puluh Kota Sambangi Petani, Dengar Keluh Kesah Langsung

Kabar Daerah

BLT Desa di Pasaman Tepat Sasaran, Bupati Apresiasi Kinerja Nagari

Kabar Daerah

Demak Beri Apresiasi Desa Waskita Tanpa Cidera, Dorong Transparansi Keuangan

Kabar Daerah

Perhutanan Sosial di Sumbar, Kunci Kesejahteraan Nagari

Kabar Daerah

Sumbar Berhasil Cetak 113 Ribu Entrepreneur, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Tingkat Nagari

Kabar Daerah

Penguatan Pemerintahan Desa di Ambon, P3PD Jadi Solusi