TV Desa – Lumajang : Ketua Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Lumajang, Ya’kub Prasetyo berharap Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mengoptimalkan keberadaan Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berada diwilayahya, di Kantor Askonas Lumajang, Selasa (12/10/2021).
“Pendamping Desa adalah kepanjangan tangan Kementrian Desa yang telah dibekali kemampuan pemahaman regulasi desa dan pengorganisasian masyarakat”, ujarnya.
Pihaknya berharap Pemdes memandang Pendamping Desa sebagai potensi yang dapat dimanfaatkan sebagai media konsultasi dalam memfasilitasi percepatan pembamguan desa.
“Jika saat ini masih ditemukan ketidak harmonisan antara Pendamping Desa dan Pemdes maka akan menjadi salah satu tugas APDI untuk melakukan rekonsiliasi,” ungkap Pendamping Desa yang saat ini bertugas di Kecamatan Kunir.
Lebih lanjut ia berkomitmen melalui APDI profesionalisme Pendamping Desa akan terus ditingkatkan melalui program peningkatan kapasitas secara mandiri guna menyelesaikan problematika persoalan berdasar kondisi dilapangan.
“Pada tahun 2021 dikabupaten Lumajang sudah memiliki 10 desa mandiri dan itu semua tidak lepas dari peranserta Pemerintah Desa dan Pemdamping Desa,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua APDI Lumajang meminta Pendamping Desa harus mampu bersinergi menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak desa secara intens, hal ini diperlukan guna mendorong perencanaan dan penyaluran dana desa dalam melakukan pembangunan di desa.
Kontributor TV DESA Lumajang