Home / Kabar Daerah / Kabar Desa

Senin, 13 September 2021 - 22:40 WIB

Kisah Klasik BUMDes di Lampung Selatan

Ihsan Subakti - Penulis

 

Cucuk cabut kepengurusan, konflik pengurus dengan kepala desa, tidak punya program kerja yang jelas, tidak ada laporan pertanggung jawaban tertulis  realisasi anggaran per semester dan akhir tahun, adalah  beberapa hal yang bisa diidentifikasi  dari sekian banyaknya persolan  klasik yang  melilit Bumdesa saat ini.

 

Demikian kesimpulan  dari monitoring dan evaluasi Bumdesa  oleh  Dinas PMD Lampung Selatan, terhadap tiga Bumdesa di Kecamatan Sidomulyo, pada Selasa (14/9/2021). 

 

Kegiatan monitoring dikomandoi Iqbal Kabid PMD Lampung Selatan,  didampingi Ali Citra, Korkab TA Lampung Selatan, Priyono Sadewo TA, Ari Wijaya PD serta Ihsan Subakti PLD itu menyasar tiga Bundesa. yaitu Bundesa Maju Bersama Bandar Dalam, Bumdesa. Usaha Jejama Kota Dalam dan Bumdesa Mawadah Sukamarga 

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wayan Santia, Kasi Ekobang Kecamatan Sidomulyo, Kades Sukamarga Sidiantori serta Pelaksana operasional Bumdesa Mawadah Sukamarga.

 

Dalam kesempatan monitoring di Bumdesa Mawadah Sukamarga Iqbal menyampaikan monitoring dan evaluasi secara berkala  atas kinerja Bumdesa  saat ini sangat penting, agar Bumdesa kegiatan Bumdesa sesuai dengan regulasi yang ada. 

 

Masih kata   Iqbal, data yang ada  di PMD Lampung Selatan menunjukkan ada 256 Bumdesa yang terbentuk. Sejak berdirinya  tahun 2016 hingga hingga saat  ini hanya 112 Bumdesa yang masih bertahan dan berjalan. Kemudian,  kata Iqbal akumulasi penyertaan modal hingga tahun 2019   cukup  besar, yaitu 85  Milyar.

Baca Juga |  UPPD Sragen Verifikasi BUM Desa Adhirajasa Tangkil

 

Berdasarkan fakta tersebut  menurut Ali Pelaksana operasional Bumdesa,  Kades selaku penasihat dan Pengawas harus membangun bekerjasama  supaya Bumdesa lebih maju.

 

Apalagi kata Ali, terbitnya PP 11 tahun 2021 memberi kekuatan kepada  Bumdesa untuk bisa mengelola usaha, menggali potensi desa  menjadi Unit Usaha produktif, meningkatkan penghasilan Bumdesa serta berkontribusi ke PADes, ujar Ali menghari acara monitoring. 

 

Sebelumnya Tim bergerak ke 51 BUMDesa yang tersebar di 17 Kecamatan; meliputi  Kalianda, Natar, Penengahan, Sidomulyo, Tanjung Bintang, Palas, Katibung, Jati Agung, Ketapang. Selanjutnya Candipuro, Tanjung Sari, Sragi, Bakauheni, Way Panji serta Raja Basa. Merbau Mataram dan Way Sulan.


Cucuk cabut kepengurusan, konflik pengurus dengan kepala desa, tidak punya program kerja yang jelas, tidak ada laporan pertanggung jawaban tertulis realisasi anggaran per semester dan akhir tahun, adalah beberapa hal yang bisa diidentifikasi dari sekian banyaknya persolan klasik yang melilit Bumdesa saat ini.

Demikian kesimpulan dari monitoring dan evaluasi Bumdesa oleh Dinas PMD Lampung Selatan, terhadap tiga Bumdesa di Kecamatan Sidomulyo, pada Selasa (14/9/2021).

Kegiatan monitoring dikomandoi Iqbal Kabid PMD Lampung Selatan, didampingi Ali Citra, Korkab TA Lampung Selatan, Priyono Sadewo TA, Ari Wijaya PD serta Ihsan Subakti PLD itu menyasar tiga Bundesa. yaitu Bundesa Maju Bersama Bandar Dalam, Bumdesa. Usaha Jejama Kota Dalam dan Bumdesa Mawadah Sukamarga

Baca Juga |  Warkop Bumdes: Wadah Baru untuk Perkuat Ekonomi Desa di Manokwari Selatan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wayan Santia, Kasi Ekobang Kecamatan Sidomulyo, Kades Sukamarga Sidiantori serta Pelaksana operasional Bumdesa Mawadah Sukamarga.

Dalam kesempatan monitoring di Bumdesa Mawadah Sukamarga Iqbal menyampaikan monitoring dan evaluasi secara berkala atas kinerja Bumdesa saat ini sangat penting, agar Bumdesa kegiatan Bumdesa sesuai dengan regulasi yang ada.

Masih kata Iqbal, data yang ada di PMD Lampung Selatan menunjukkan ada 256 Bumdesa yang terbentuk. Sejak berdirinya tahun 2016 hingga hingga saat ini hanya 112 Bumdesa yang masih bertahan dan berjalan. Kemudian, kata Iqbal akumulasi penyertaan modal hingga tahun 2019 cukup besar, yaitu 85 Milyar.

Berdasarkan fakta tersebut menurut Ali Pelaksana operasional Bumdesa, Kades selaku penasihat dan Pengawas harus membangun bekerjasama supaya Bumdesa lebih maju.

Apalagi kata Ali, terbitnya PP 11 tahun 2021 memberi kekuatan kepada Bumdesa untuk bisa mengelola usaha, menggali potensi desa menjadi Unit Usaha produktif, meningkatkan penghasilan Bumdesa serta berkontribusi ke PADes, ujar Ali menghari acara monitoring.

Sebelumnya Tim bergerak ke 51 BUMDesa yang tersebar di 17 Kecamatan; meliputi Kalianda, Natar, Penengahan, Sidomulyo, Tanjung Bintang, Palas, Katibung, Jati Agung, Ketapang. Selanjutnya Candipuro, Tanjung Sari, Sragi, Bakauheni, Way Panji serta Raja Basa. Merbau Mataram dan Way Sulan.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 141 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Wae Lolos, Desa Seribu Air Terjun, Cetak Prestasi Baru

Kabar Daerah

Paser Bidik Penghargaan Nasional untuk Pembangunan Desa

Kabar Desa

Wonosunyo Bersatu Bantu Warga Terdampak Angin Kencang

Kabar Desa

Touring Seru, BPD Sipora Jaya Tingkatkan Kapasitas, Belajar dari Desa Tetangga

Kabar Desa

Kolaborasi Desa Dadapan Turunkan Angka Stunting

Kabar Desa

Inovasi Unik: Desa di Trenggalek Gunakan Anjing untuk Jaga Ketahanan Pangan

Kabar Daerah

Banjarnegara Dorong Keterbukaan Informasi di Tingkat Desa

Kabar Daerah

UGM Berdayakan Perempuan di Desa Margorejo dengan Pengolahan Hasil Perikanan