Cucuk cabut kepengurusan, konflik pengurus dengan kepala desa, tidak punya program kerja yang jelas, tidak ada laporan pertanggung jawaban tertulis realisasi anggaran per semester dan akhir tahun, adalah beberapa hal yang bisa diidentifikasi dari sekian banyaknya persolan klasik yang melilit Bumdesa saat ini.
Demikian kesimpulan dari monitoring dan evaluasi Bumdesa oleh Dinas PMD Lampung Selatan, terhadap tiga Bumdesa di Kecamatan Sidomulyo, pada Selasa (14/9/2021).
Kegiatan monitoring dikomandoi Iqbal Kabid PMD Lampung Selatan, didampingi Ali Citra, Korkab TA Lampung Selatan, Priyono Sadewo TA, Ari Wijaya PD serta Ihsan Subakti PLD itu menyasar tiga Bundesa. yaitu Bundesa Maju Bersama Bandar Dalam, Bumdesa. Usaha Jejama Kota Dalam dan Bumdesa Mawadah Sukamarga
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wayan Santia, Kasi Ekobang Kecamatan Sidomulyo, Kades Sukamarga Sidiantori serta Pelaksana operasional Bumdesa Mawadah Sukamarga.
Dalam kesempatan monitoring di Bumdesa Mawadah Sukamarga Iqbal menyampaikan monitoring dan evaluasi secara berkala atas kinerja Bumdesa saat ini sangat penting, agar Bumdesa kegiatan Bumdesa sesuai dengan regulasi yang ada.
Masih kata Iqbal, data yang ada di PMD Lampung Selatan menunjukkan ada 256 Bumdesa yang terbentuk. Sejak berdirinya tahun 2016 hingga hingga saat ini hanya 112 Bumdesa yang masih bertahan dan berjalan. Kemudian, kata Iqbal akumulasi penyertaan modal hingga tahun 2019 cukup besar, yaitu 85 Milyar.
Berdasarkan fakta tersebut menurut Ali Pelaksana operasional Bumdesa, Kades selaku penasihat dan Pengawas harus membangun bekerjasama supaya Bumdesa lebih maju.
Apalagi kata Ali, terbitnya PP 11 tahun 2021 memberi kekuatan kepada Bumdesa untuk bisa mengelola usaha, menggali potensi desa menjadi Unit Usaha produktif, meningkatkan penghasilan Bumdesa serta berkontribusi ke PADes, ujar Ali menghari acara monitoring.
Sebelumnya Tim bergerak ke 51 BUMDesa yang tersebar di 17 Kecamatan; meliputi Kalianda, Natar, Penengahan, Sidomulyo, Tanjung Bintang, Palas, Katibung, Jati Agung, Ketapang. Selanjutnya Candipuro, Tanjung Sari, Sragi, Bakauheni, Way Panji serta Raja Basa. Merbau Mataram dan Way Sulan.
Cucuk cabut kepengurusan, konflik pengurus dengan kepala desa, tidak punya program kerja yang jelas, tidak ada laporan pertanggung jawaban tertulis realisasi anggaran per semester dan akhir tahun, adalah beberapa hal yang bisa diidentifikasi dari sekian banyaknya persolan klasik yang melilit Bumdesa saat ini.
Demikian kesimpulan dari monitoring dan evaluasi Bumdesa oleh Dinas PMD Lampung Selatan, terhadap tiga Bumdesa di Kecamatan Sidomulyo, pada Selasa (14/9/2021).
Kegiatan monitoring dikomandoi Iqbal Kabid PMD Lampung Selatan, didampingi Ali Citra, Korkab TA Lampung Selatan, Priyono Sadewo TA, Ari Wijaya PD serta Ihsan Subakti PLD itu menyasar tiga Bundesa. yaitu Bundesa Maju Bersama Bandar Dalam, Bumdesa. Usaha Jejama Kota Dalam dan Bumdesa Mawadah Sukamarga
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wayan Santia, Kasi Ekobang Kecamatan Sidomulyo, Kades Sukamarga Sidiantori serta Pelaksana operasional Bumdesa Mawadah Sukamarga.
Dalam kesempatan monitoring di Bumdesa Mawadah Sukamarga Iqbal menyampaikan monitoring dan evaluasi secara berkala atas kinerja Bumdesa saat ini sangat penting, agar Bumdesa kegiatan Bumdesa sesuai dengan regulasi yang ada.
Masih kata Iqbal, data yang ada di PMD Lampung Selatan menunjukkan ada 256 Bumdesa yang terbentuk. Sejak berdirinya tahun 2016 hingga hingga saat ini hanya 112 Bumdesa yang masih bertahan dan berjalan. Kemudian, kata Iqbal akumulasi penyertaan modal hingga tahun 2019 cukup besar, yaitu 85 Milyar.
Berdasarkan fakta tersebut menurut Ali Pelaksana operasional Bumdesa, Kades selaku penasihat dan Pengawas harus membangun bekerjasama supaya Bumdesa lebih maju.
Apalagi kata Ali, terbitnya PP 11 tahun 2021 memberi kekuatan kepada Bumdesa untuk bisa mengelola usaha, menggali potensi desa menjadi Unit Usaha produktif, meningkatkan penghasilan Bumdesa serta berkontribusi ke PADes, ujar Ali menghari acara monitoring.
Sebelumnya Tim bergerak ke 51 BUMDesa yang tersebar di 17 Kecamatan; meliputi Kalianda, Natar, Penengahan, Sidomulyo, Tanjung Bintang, Palas, Katibung, Jati Agung, Ketapang. Selanjutnya Candipuro, Tanjung Sari, Sragi, Bakauheni, Way Panji serta Raja Basa. Merbau Mataram dan Way Sulan.
