TVDesa – Bogor : Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan pentingnya kolaborasi dalam upaya pemberdayaan ekonomi desa. Hal ini disampaikannya saat meresmikan Program Kolaborasi PSM SAKTI BUMDes di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/9/2024).
Gus Halim, sapaan akrab Menteri PDTT, menggarisbawahi bahwa kolaborasi bukan sekadar kerja sama, melainkan orkestrasi yang melibatkan berbagai pihak dengan peran dan tanggung jawab masing-masing. “Seperti sebuah orkestra, setiap instrumen memiliki peran penting untuk menghasilkan harmoni yang indah. Begitu pula dalam pemberdayaan desa, semua pihak harus bekerja sama secara sinergis,” ujarnya.
Program Kolaborasi PSM SAKTI BUMDes yang digagas oleh Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kemendes PDTT Mulyadin Malik ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, program ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak mungkin ada pemberdayaan ekonomi tanpa kolaborasi,” tegas Gus Halim. Ia menambahkan bahwa dengan mengoptimalkan potensi ekonomi di tingkat desa, Indonesia akan memiliki basis ekonomi yang kuat dan mandiri.
Fokus pada Pengembangan SDM dan Pertumbuhan Ekonomi
Selain kolaborasi, Menteri PDTT juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) desa. “Desa mandiri harus memiliki SDM yang berkualitas dan mampu bersaing. Oleh karena itu, investasi dalam pendidikan dan pelatihan sangat penting,” kata Gus Halim.
Program Kolaborasi Pendampingan: Akselerasi Mewujudkan Desa Mandiri yang juga diluncurkan pada kesempatan tersebut, merupakan upaya konkrit untuk meningkatkan kualitas SDM desa. Melalui program ini, diharapkan dapat dihasilkan generasi muda desa yang kreatif, inovatif, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan potensi desanya.
Dukungan Berbagai Pihak
Kegiatan peresmian ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari 12 Kementerian/Lembaga, BNI, serta para pendamping desa. Dalam kesempatan tersebut, ditandatangani Rencana Aksi Timnas PADU SAKTI BUMDesa yang menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan desa mandiri.
Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela menegaskan bahwa kolaborasi merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. “Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab untuk memberdayakan masyarakat desa, salah satunya melalui pendampingan,” ujarnya.

Menjemput nasib, seperti yang diprediksikan Roland Barthes dalam bukunya, The Death of the Author (1968), yang meramalkan matinya sang pengarang. Memang, pengarang bisa menghadirkan diri lagi—meski “hanya” lewat dunia maya, yakni media sosial di Internet—namun jika itu ditahbiskan, maka praktik kebebasan atau keleluasaan pembaca dalam menafsirkan suatu karya akan pupus.