TV Desa – Subi : Diiringi tiupan angin laut yang menyegarkan suasana pembicaraan, pembahasan perencanaan yang dilakukan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Subi dengan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Natuna Provinsi Kepri untuk mendapatkan Dokumen Perencanaan Desa yang berkualitas bertempat diKedai Dapur AMS area Jembatan Penghubung antara Pulau Subi Besar dan Pulau Subi Kecil (30/10).
Dalam kesempatan ini Pak Is sapaan akrab dari Ir. Iskandar yang menjabat Kepala Cabang DKP Kabupaten Natuna Provinsi Kepri menjelaskan bahwa “Dalam mendorong pembangunan sektor perikanan dan kelautan maka perlu dikembangkan kawasan minapolitan seperti yang tertuang dalam PERMENKP NO. PER 12/men/2010/ Tentang Minapolitan. Kawasan Minapolitan adalah konsepsi pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis kawasan berdasarkan prinsip terintegrasi, efisiensi, berkualitas dan percepatan. Sumber Daya yang merupakan unsur dasar dalam setiap program pembangunan membutuhkan persiapan, untuk mendapatkan sumberdaya penting, pendanaan, informasi serta teknologi, dan lain sebagainya, agar dapat dipergunakan dan dimanfaatkan untuk mencapai sasaran dan cita–cita pembangunan dan tanpa sumberdaya tersebut, kita tidak dapat menginisiasi suatu kegiatan secara berarti dan substantif”.

Fandi TPP Kecamatan Subi menyambung hasil dari percakapan mengungkapkan bahwa “Kebijakan pengembangan kawasan minapolitan merupakan salah satu kebijakan yang membutuhkan kajian kolaborasi governance baik itu Pemerintah Desa, Kabupaten, Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Hal tersebut dikarenakan dalam menjalankan tugasnya, seringkali organisasi/kelompok-kelompok nelayan memerlukan bantuan atau kerjasama dengan organisasi lainnya yang mencakup swasta dan juga masyarakat agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai, dan perlu adanya sinergitas dari stackholders yang terlibat”.
Aswat Kasi Kesejahteraan Desa Terayak yang juga ikut dalam pembahasan ini mengungkapkan bahwa “hambatan dalam pelaksanaan kolaborasi yaitu kesulitan dalam membentuk kelompok usaha nelayan menjadi berbadan hukum, kontinuitas kolaborasi yang masih kurang, pemerintah hanya memfasilitasi peningkatan produktivitas tanpa memberikan alternatif pemasaran, dan pihak swasta kurang diikutsertakan dalam seluruh kegiatan kolaborasi.

Hamidi PLD Kecamatan Subi menyatakan bahwa dalam waktu dekat 8 Desa yang ada Kecamatan Subi akan melakukan Pilkades maka akan mempermudah kami sebagai TPP membantu mendampingi Pemerintah Desa dalam penyusunan dokumen-dokumen perencanaan di Desa seperti RPJMDES, RKPDES dan APBDES untuk dapat didanai oleh APBDES, APBD Kabupaten, Provinsi maupun APBN”.

One live one body
if it is to be, it is up to me