TVDesa – Padang Pariaman : Musyawarah Desa/Nagari Khusus telah sukses dilaksanakan pada Selasa (20/05/2025) di Aula Nagari Guguak Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Wali Nagari M. Sahur, yang akrab disapa Aciak, dalam sambutannya menekankan pentingnya memilih pengurus yang kompeten. “Jangan sampai salah memilih orang, pilihlah mereka yang memang mempunyai kemampuan di bidangnya,” ujar Aciak.
Camat Sungai Limau, Dawanis Tanjung, turut memberikan pencerahan mengenai dasar hukum pembentukan koperasi ini, merujuk pada Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Edaran Kemendes PDT No. 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk pejabat Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi (Disdagnakerkop) dan UKM Padang Pariaman, DPMD Padang Pariaman, aparat nagari, niniak mamak, alim ulama, tokoh-tokoh masyarakat, bundo kanduang, pemuda, dan undangan lainnya.
Tim formatur terpilih sebanyak 5 orang: Harisjon, Nasril, Azwirman, Nurul Asnah dan Adria Winingsih.

Pendamping Desa, Juliet, menjelaskan tahapan selanjutnya. “Setelah acara pembentukan pengurus sebanyak minimal 3 orang dalam hitungan ganjil, dalam waktu 3 hari sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM menjadi badan hukum,” paparnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, Koperasi Desa Merah Putih Nagari Guguak Kuranji Hilir siap melangkah menuju legalitas dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Penggiat Desa. Lakukan yang Perlu saja (Prioritas).
Kita Gak perlu memenangkan semua Pertempuran.
Tinggal di Padang Pariaman, Sumatera Barat.