Home / Kabar Desa

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:21 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Guguak Kuranji Hilir Resmi Terbentuk

Ali Akbar - Penulis

Wali Nagari M. Sahur Memberikan Kata Sambutan dalam Rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Selasa (20/05/2025) di Aula Nagari Guguak Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau. (Foto Dok.: Indra Dewi)

Wali Nagari M. Sahur Memberikan Kata Sambutan dalam Rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Selasa (20/05/2025) di Aula Nagari Guguak Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau. (Foto Dok.: Indra Dewi)

TVDesa – Padang Pariaman : Musyawarah Desa/Nagari Khusus telah sukses dilaksanakan pada Selasa (20/05/2025) di Aula Nagari Guguak Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Wali Nagari M. Sahur, yang akrab disapa Aciak, dalam sambutannya menekankan pentingnya memilih pengurus yang kompeten. “Jangan sampai salah memilih orang, pilihlah mereka yang memang mempunyai kemampuan di bidangnya,” ujar Aciak.

Camat Sungai Limau, Dawanis Tanjung, turut memberikan pencerahan mengenai dasar hukum pembentukan koperasi ini, merujuk pada Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Edaran Kemendes PDT No. 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga |  Bupati Padang Pariaman Dukung Pembangunan Masjid Islamic Center IKAPS

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk pejabat Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi (Disdagnakerkop) dan UKM Padang Pariaman, DPMD Padang Pariaman, aparat nagari, niniak mamak, alim ulama, tokoh-tokoh masyarakat, bundo kanduang, pemuda, dan undangan lainnya.

Tim formatur terpilih sebanyak 5 orang: Harisjon, Nasril, Azwirman, Nurul Asnah dan Adria Winingsih.

Baca Juga |  Program Makmur Kementerian BUMN Me-Makmur-kan Petani Indonesia
Peserta Musyawarah Nagari Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Nagari Guguak Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau, Selasa (20/05/2025).

Pendamping Desa, Juliet, menjelaskan tahapan selanjutnya. “Setelah acara pembentukan pengurus sebanyak minimal 3 orang dalam hitungan ganjil, dalam waktu 3 hari sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM menjadi badan hukum,” paparnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, Koperasi Desa Merah Putih Nagari Guguak Kuranji Hilir siap melangkah menuju legalitas dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 169 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Peringatan Bulan Bung Karno Sebagai Momentum Tingkatkan Perempuan Berdaya Untuk Indonesia Raya

Kabar Desa

BLT DD dan Minus (-) H 1 Nagari Silayang

Kabar Daerah

Koperasi desa Merah Putih Resmi Terbentuk di Desa Ilomata

Kabar Desa

Inovasi Desa Sukamakmur: Edukasi Maggot untuk Lingkungan Bersih

Kabar Desa

Randupitu Lawan HIV/AIDS: Edukasi untuk Masa Depan

Kabar Desa

Koperasi Merah Putih Mentawai Siap Geliatkan Ekonomi Desa

Kabar Desa

Gebangbunder Bersinar: Muslimat Plandaan Gelar Pengajian Akbar

Kabar Desa

Keselamatan Tambang Rakyat Karanggupito: Sosialisasi dan Harapan Baru