TVDesa – Kudus :Bupati Kudus Hartopo menyampaikan apresiasinya atas inovasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, untuk memonitor dan membuka konsultasi terkait pengelolaan dana desa, melalui program Jaga Desa.
“Ini terobosan luar biasa untuk meminimalisir penyimpangan pengelolaan dana desa,” tutur Bupati Hartopo, usai membuka sosialisasi program Jaga Desa, di ruang rapat lantai IV Gedung Setda A, Senin (9/1/2023).
Monitoring dan konsultasi seputar dana desa, disebut Bupati Hartopo, dapat menjadi solusi untuk semakin meningkatkan pemahaman bagi kepala desa. Half tersebut sangat oerlu dilakukan, mengingat bahwa kepala desa berasal dari latar belakang yang sangat beragam.
“Adanya Jaga Desa ini, juga bisa menjadi solusi meningkatkan pemahaman pengelolaan dana desa, kepada para kepala desa,” imbuh Bupati Hartopo.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ardian, mengatakan bahwa melalui terobosan tersebut, Kejaksaan Negeri Kudus berkomitmen untuk mencegah bertambahnya jumlah narapidana, yang divonis lantaran melakukan penyelewengan dana desa, terutama di wilayah Kabupaten Kudus.
“Program ini sebagai upaya kami mewujudkan pembangunan Kudus lebih baik,” terang Ardian.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadono juga turut memberikan pendaoatnya. Adi Sadono menekankan, bahwa kerja sama yang dilakukan antara Dinas PMD dengan Kejaksaan Negeri, meliputi bantuan hukum, tindakan, pelayanan, serta memberikan pedoman pengelolaan dana desa.
“Kerja sama bersama Kejari, salah satunya memberikan pedoman pengelolaan dana desa dan mitigasi dampak penyimpangan dana desa,” papar Adi Sadono.
Diskominfo Jateng

Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News