Mengantisipasi peringatan kesulitan pangan di musim pandemic Covid-19 dari Organisasi Pangan Internasional (FAO), Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi mengajukan intensifikasi 1,8 juta hektare (Ha) lahan pertanian di 3,2 juta Ha kawasan transmigrasi.
Intensifikasi lahan adalah alternatif mempercepat perolehan hasil panen, yang bisa dijalankan sebelum ekstensifikasi atau pencetakan sawah selesai dilakukan. Hasil panen bisa segera diperoleh pada masa tanam musim kemarau Mei-Agustus 2020 dengan menanam varietas padi yang tahan pasokan sedikit air.
Selanjutnya, pada musim tanam September-Desember 2020 ditanam padi yang sarat kebutuhan air. Saat ini produktivitas padi di lahan transmigrasi 5 ton/Ha. Namun, pada kawasan transmigrasi yang lebih maju, produktivitas lahan mencapai 9,56 ton/Ha.
Artinya, intensifikasi lahan transmigrasi bisa meningkatkan produktivitas setidaknya sampai 10 ton/Ha. Dengan demikian, 1 juta Ha lahan sawah dapat menyangga ketahanan pangan melalui produksi 5 juta ton padi saat ini, yang bisa ditingkatkan menjadi 10 juta ton padi melalui intensifikasi.
Sebanyak 0,8 juta Ha lainnya saat ini ditanami tanaman perkebunan, yang bisa dikembangkan menjadi tumpang sari tanaman pangan. Setidaknya 4 juta ton padi dapat dipanen pada lahan tumpang sari. Sehingga, total cadangan pangan yang diproduksi lahan pertanian transmigrasi mencapi 14 juta ton padi.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News