TV Desa – Kab. Semarang : Siang itu, halaman gedung Nayaka Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang terasa panas. Beberapa hari ini cuaca setempat rata-rata menembus 34 derajat celcius. Sebaliknya, didalam gedung, terasa adem dan guyub. Pasalnya perwakilan perangkat desa (Kasi pemerintahan dan kesejahteraan) se-Kecamatan Bergas sedang asyik belajar bareng membahas perencanaan desa dalam acara “Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Bidang Perencanaan”, (14/10/2021).
“Desa wajib membuat dokumen perencanaan, yang memuat rencana kegiatan dan anggaran, arus keluar masuk kas. setelah Pelaksana Kegiatan (PK) membuat dokumen perencanaan, silahkan diserahkan kepada Sekdes untuk diverifikasi” kata Agus Riyanto, SE, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bergas dalam sambutannya.
Dokumen perencanaan desa, wajib dilengkapi dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Anggaran Kas (RAK), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA), sesuai dengan Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Sementara itu, Supriyati Uripah, S.Sos., MM, Kasi PPMD Kecamatan Bergas, mengungkapkan keprihatinan, karena ketersediaan dokumen perencanaan yang setiap tahun belum lengkap.
“Kami menargetkan semua dokumen perencanaan desa tahun ini lengkap, sehingga kecamatan mengadakan pelatihan ini. Pesertanya mulai dari sekretaris desa sebagai koordinator Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) dan kaur-kasi sebagai Pelaksana Kegiatan (PK)” ungkap Supriyati Uripah, Kasi PPMD Kecamatan Bergas, penggagas pelatihan ini.
Dalam pelatihan, kaur-kasi mengisi RKA dan RAB kegiatan yang ada di dokumen RKPDes sesuai tupoksi masing-masing, kemudian salah satu perwakilan diminta presentasi RKA dan RAB kegiatan untuk dibedah.
“Saya sebagai perangkat baru, butuh pelatihan seperti ini. Saya jadi paham alur perencanaan desa” tutur Edi, kasi Kasi Kesejahteraan Desa Wringinputih, yang baru menjabat pertengahan tahun 2020.
Pelatihan yang direncanakan digelar tiga hari ini diisi oleh pendamping desa, bekerjasama dengan Kasi PPMD dan Kasi Tapem kecamatan Bergas.
“Setelah selesai kegiatan ini, kami berharap desa dapat segera menyusun RKA dan RKKA untuk selanjutnya dilakukan penyusunan Rancangan APBDes 2022” kata Joko Pangarso, ST. Pendamping Desa Kecamatan Bergas.
Berbagi tulisan, berbagi pengalaman, berbagi ilmu