TVDesa – Sipirok : Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) MBKM, kelompok mahasiswa FH USU berhasil melaksanakan sosialisasi hukum kepada remaja Desa Paran Padang, Sipirok pada 11 Desember 2024 lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja, khususnya terkait isu-isu yang sering dihadapi, seperti pelanggaran lalu lintas, pencabulan, dan judi online. Para remaja yang hadir sangat antusias mengikuti sosialisasi yang disampaikan oleh mahasiswa FH USU.
“Sosialisasi ini merupakan bentuk pengabdian kami kepada masyarakat,” ujar Ahmad Zaidan Nasution, salah seorang mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, remaja di Desa Paran Padang dapat lebih memahami hukum dan terhindar dari tindakan yang melanggar hukum.”
Fokus pada Isu Relevan
Pemilihan tema sosialisasi, yaitu pelanggaran lalu lintas, pencabulan, dan judi online, didasarkan pada relevansinya dengan kondisi masyarakat saat ini, terutama di kalangan remaja. Isu-isu tersebut seringkali menjadi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya di daerah pedesaan yang mulai terpapar dengan perkembangan teknologi.
Selain memberikan pemahaman tentang hukum, mahasiswa juga mengenalkan konsep restorative justice sebagai salah satu alternatif penyelesaian konflik. Konsep ini dianggap lebih humanis dan efektif dalam menyelesaikan masalah di tingkat masyarakat.
Pentingnya Pendidikan Hukum bagi Remaja
Pendidikan hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia dan taat hukum. Melalui sosialisasi ini, diharapkan remaja di Desa Paran Padang dapat tumbuh menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
“Kegiatan ini juga membuka ruang dialog antara mahasiswa dan masyarakat,” tambah Zaidan. “Hal ini sangat penting untuk membangun hubungan yang baik antara perguruan tinggi dan masyarakat.”
Dampak Positif bagi Masyarakat
Sosialisasi hukum yang dilakukan oleh mahasiswa FH USU diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Paran Padang, antara lain:
- Meningkatkan kesadaran hukum: Remaja akan lebih memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang mereka lakukan.
- Mencegah terjadinya pelanggaran hukum: Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, remaja akan lebih berhati-hati dalam bertindak.
- Memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat: Kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi antara mahasiswa dan masyarakat.
Keberhasilan kegiatan sosialisasi hukum ini membuktikan bahwa mahasiswa tidak hanya fokus pada studi di kampus, tetapi juga aktif berkontribusi dalam pembangunan masyarakat. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan di masa mendatang untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat luas.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News