TVDesa – Padang : Masjid Raya Sumatera Barat resmi berganti nama menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Peresmian nama masjid ini dilakukan pada hari Minggu (7/7) bertepatan dengan peringatan 1 Muharram 1446 H.
“Pada peringatan tahun baru 1 Muharram 1446 H, nama masjid ini secara resmi adalah Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat prosesi peresmian nama masjid yang dihadiri langsung oleh 58 orang keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi di Padang, Minggu(7/7).
Pergantian nama ini merupakan bentuk penghormatan kepada Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, seorang ulama besar asal Minangkabau yang terkenal dengan keilmuannya dan perannya dalam menyebarkan Islam.
Gubernur Mahyeldi juga mengatakan bahwa masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga akan dikembangkan menjadi pusat pembelajaran Islam dan ekonomi halal di Sumatera Barat.
“Masjid ini akan menjadi pusat pembelajaran Islam dan ekonomi halal. Kita ingin menjadikan masjid ini sebagai ikon wisata religi dan edukasi di Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.
Pembangunan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi dimulai pada tahun 2007 dan selesai pada tahun 2012. Masjid ini memiliki desain arsitektur yang unik, terinspirasi dari bentuk bentangan kain yang digunakan oleh Nabi Muhammad SAW untuk mengusung batu Hajar Aswad dan sudut lancip keempat tiangnya sekaligus mewakili ciri khas gonjong Rumah Gadang.
Masjid ini memiliki luas sekitar 7,5 hektar dan mampu menampung hingga 15.000 jamaah. Selain itu, masjid ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang lainnya, seperti perpustakaan, auditorium, dan pusat kuliner.
Proses pembangunan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Gagasan pembangunan masjid tersebut muncul pada tahun 2006, pada masa pemerintahan Gubernur Sumbar periode 2005-2009, Gamawan Fauzi. Setelah sayembara desain bangunan dimenangkan oleh Arsitek Rizal Muslimin, dan pelaksana pembangunan dilaksanakan oleh Total Bangun Persada, peletakan batu pertama pembangunan masjid dilakukan pada Desember 2007, dimana secara bertahap proses pembangunan terselesaikan pada tahun 2012, pada masa pemerintahan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
Masjid itu kemudian dikenal dengan nama Masjid Raya Sumatera Barat. Namun merujuk pada tipologi
masjid berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 394 Tahun 2004 bahwa masjid yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan berada di Ibukota Provinsi disebut Masjid Raya, maka Masjid Raya Sumatera Barat belumlah secara resmi memiliki nama. Baru sebatas penyebutan tipologi masjid yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Maka hari ini setelah berkomunikasi intens dengan ahli waris, nama Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi disematkan sebagai nama masjid,” katanya.
Peresmian nama masjid itu juga dihadiri oleh Gubernur Sumbar periode 2005-2009, Gamawan Fauzi, Gubernur Sumbar periode 2010-2021, Irwan Prayitno, Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazhar, tokoh adat dan tokoh masyarakat Sumbar.
Bersamaan dengan peresmian nama masjid juga diluncurkan buku tentang sejarah Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi karya Hasril Chaniago serta buku novel yang berkaitan dengan sejarah Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi yang ditulis Khairul Jasmi.(adv/ H)