TV Desa – Molintogupo : Pelaksanaan Reses masa persidangan ke tiga tahun 2020 – 2021 (27/08/2021) anggota legislatif DPRD Provinisi Gorontalo Dapil Kabupaten Bone Bolango Hj. Yeyen Septiani Sidik SE.MM di Desa Molintogupo Kecamatan Suwawa Selatan Menerapkan Protokol Kesehatan, dengan peserta terbatas dan waktu yang terbatas.
Dalam penyampaian sambutan bapak camat Oktavianus Tangahu SH. M.Pemb mengucapkan selamat datang di kecamatan suwawa selatan dan berterima kasih telah memilih kecamatan kami untuk menyerap aspirasi dari masyarakat baik tingkat kecamatan maupun tingkat Desa Molintogupo.
Aspirasi yang di sampaikan oleh perwakilan masyarakat Aten Adam, berharap akses jalan penghubung Dusun III dan Dusun IV masih berbatu batu panjangnya kurang lebih 2 Km, berharapa ada Pemakaman umum di desa yang di anggarkan lewat APBD Prov, serta sekitar 77 rumah di dusun IV bantuan kementerian sosial tahun 2013 sampai saat ini belum memiliki sertifikat, kelompok peternak berharap dapat bantuan hewan ternak sapi dan kambing dari anggaran pemerintah provinsi, Zakaria Usman lampu penerangan jalan di desa molintogupo masih sedikit padahal Desa molintogupo adalah ibu kota kecamatan kalau perlu di tambah lagi.
sementara tokoh agama Sutardjo Tohopi menyampaikan aspirasi persoalan tempat ibadah/Mesjid, disini ada empat mesjid Bu, tapi masih perlu bantuan dana dari pemerintah provinsi, Sri Yunita Mauke dan Noneng Abdullah mengungkapkan banyak masyarakat desa Molintogupo sudah tidak aktif sebagai peserta BPJS kesehatan baik yang Mandiri maupun bersumber dari APBD tingkat I dan II bagaimana solusinya agar bisa di aktifkan kembali iuran/pembayarannya menggunakan anggaran APBD, serta berharap kelompok pemuda dalam hal ini karang taruna Desa bisa mendapat bantuan program dari provinsi baik yang bersifat kegiatan menumbuhkan calon Wira usaha baru. Yunita lapasana Honorer BP3K suwawa selatan yang mengabdi lama bertanya kapan pengalihan kategori dua menjadi abdi negara.
Hj. Yeyen Septiani Sidik SE.MM mengungkapkan akan menampung semua aspirasi bapak/ibu yang berada di desa Molintogupo mengkomunikasikan dengan dinas terkait, melihat mana yang menjadi kewenangan Kabupaten maupun provinsi serta mendorong pemerintah provinsi agar bisa mengaggarkan di APBD provinsi tahun berikutnya. serta berharap masyarakat mendukung program pemerintah vaksinasi sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2o21 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid_ 19).
Kepala Desa Molintogupo Roly Abdulah Berharap dari semua aspirasi yang telah di sampaikan oleh masyarakat semoga bisa di perjuangan oleh ibu Hj. Yeyen S. Sidiki di APBD Provinsi, ungkapnya.

Penulis Bekerja Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) BPSDM Kemendesa PDTT, kabupaten Bone Bone Bolango Provinsi Gorontalo.