Home / Opini

Rabu, 20 Oktober 2021 - 11:36 WIB

Menakar Komitmen Calon Lurah Terhadap Pengembangan Ekonomi Lokal Desa Melalui BUM Desa

Aris Nurkholis - Penulis

TV Desa – Kulon Progo: Menakar komitmen para calon kepala desa atau lurah terhadap pengembangan ekonomi local desa adalah satu hal yang penting untuk dilakukan oleh warga masyarakat sebagai pemegang kedaulatan. Para calon lurah yang akan maju dalam helatan pesta demokrasi enam tahunan tersebut harus menunjukan komitmen dan keberpihakannya terhadap pengembangan ekonomi local desa. Terlebih dengan kondisi pandemic covid-19 ini membuat semua sisi kehidupan masyarakat terdampak termasuk perekonomian di desa.

Peluang pengembangan ekonomi di pedesaan makin terbuka lebar dengan adanya UU No. 6/2014 tentang Desa. Regulasi ini memberikan pengakuan terhadap kewenangan desa di mana terdapat ruang otonom bagi desa untuk membangun desa, terutama pengembangan ekonomi desa dan perdesaan. Salah satunya melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama.

Namun pengembangan ekonomi desa melalui BUM Desa bukanlah perkara mudah karena di desa dan perdesaan sudah berkembang berbagai usaha ekonomi, baik yang dilakukan individu, kelompok, maupun koperasi. Sebagai badan usaha milik desa, hadirnya BUM Desa dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan ekonomi “bisnis” atau “usaha” yang dijalankan oleh masyarakat. Bukan sebaliknya kegiatan-kegiatan ekonomi yang dijalan BUM Desa malah mematikan usaha-usaha yang dijalankan oleh warga masyarakat. Sejatinya BUM Desa dapat bersinergi dan berkolabarasi dengan semua stakeholder termasuk warga masyarakat dalam pengembangan ekonomi local desa.

Kalau kita flashback ke belakang, pengembangan ekonomi local desa melalui BUM Desa di Kabupaten Kulon Progo sejatinya sudah dimulai jauh sebelum lahirnya UU No. 6/2014 tentang Desa. Yaitu dibentuknya Lembaga keuangan mikro di desa pada tahun 2007 silam dengan modal awalnya didapat dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Pada tahun 2016 seluruh kelembagaan LKM tersebut bertransformasi menjadi BUM Desa seiring lahirnya UU No. 6/2014. Kendati demikian perkembangan BUM Desa di Kabupaten Kulon Progo hingga saat ini belumlah sepenuhnya sesuai dengan apa yang kita harapkan. Walaupun tidak menutup mata, ada beberapa BUM Desa yang perkembangannya cukup bagus dan berkembang pesat. Padahal pemerintah kalurahan atau desa dengan amanat UU Desa mempunyai kewenangan yang besar terhadap pengembangan ekonomi local melalui BUM Desa ini. Terlebih saat ini kelembagaan BUM Desa juga semakin kuat dan strategis dalam pengembangan ekonomi local desa dengan hadirnya regulasi baru yaitu UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021.

Baca Juga |  Jelang Idul Fitri 1445 H, Seluruh Kalurahan di Kulon Progo Salurkan BLT Dana Desa

Secara ekonomi, dorongan pengembangan ekonomi local desa melalui BUMDesa merupakan upaya menghadirkan pelembagaan ekonomi baru di desa yang lebih partisipatif. Melalui BUMDesa, desa tidak hanya didorong mengembangan aset-aset yang dimiliki, namun sekaligus bisa mengembangkan pelayanan terhadap hak-hak dasar warganya. Basis pengelolaan BUMDesa bukan individu atau kelompok melainkan desa sebagai satu entitas. Hadirnya BUMDesa diharapkan bisa menyelesaikan problem pengangguran, membuka peluang usaha ekonomi produktif, dan peningkatan kreativitas masyarakat dalam mengelola aset-aset di desa.

Secara praktik, sudah banyak BUMDesa yang mampu berkontribusi meningkatkan kesejahteraan warga desa termasuk menambah pendapatan asli desa atau kalurahan. Karena itu, kita berkeyakinan kesejahteraan masyarakat sejatinya bisa diwujudkan ketika pemerintah desa atau kalurahan mampu melakukan pengembangan ekonomi local melalui BUM desa. Dan peluang itu telah diberikan seluas-luasnya kepada desa atau kalurahan dengan beragam dukungan regulasi, kebijakan dan kewenangan yang diberikan kepada pemerintah desa.

Tantangan dan peluang tersebut sejatinya kembali lagi sejauh mana kemauan dan komitmen dari pemerintah desa atau kalurahan dalam mewujudkannya. Mampu dan maukah Pemerintah Desa Mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan pengembangan ekonomi local desa melalui BUM Desa?

Nah, saat inilah sebenarnya waktu yang tepat bagi warga masyarakat selaku pemegang kedaulatan desa untuk menentukan arah pembangunan dan pengembangan perekonomian local desa dengan memilih para calon pemimpin desa atau kalurahan yang memiliki komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat dengan pengembangan ekonomi local melalui BUM Desa. Mau seperti apa arah pembangunan dan pengembangan ekonomi local desa selama enam tahun mendatang, sangat tergantung ketepatan masyarakat sebagai pemilih dalam menjatuhkan pilihannya kepada mereka calon lurah yang memiliki komitmen terhadap pengembangan ekonomi local desa. Kita ketahui bahwa sebentar lagi sebanyak 68 kalurahan di Kabupaten Kulon Progo akan menggelar Pemilihan Lurah serentak pada tanggal 24 Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga |  Puskesmas Nanggulan Gelar Pembinaan Desa Siaga Aktif

Agar warga masyarakat tidak salah menentukan calon lurah yang akan memimpin kalurahan selama enam tahun mendatang, maka penting kiranya warga masyarakat melihat, menakar sejauhmana komitmen setiap calon lurah yang berkompetisi di laga demokrasi local desa. Caranya bagaimana? Salahsatunya warga masyarakat dapat melihat track record semua calon lurah selama ini. Khususnya para calon lurah incumbent juga bisa dilihat bagaimana komitmennya selama ini terhadap pengembangan ekonomi local desa melalui BUM Desa. Salah satu indikatornya bisa dilihat dari kondisi perkembangan BUMDes di masing-masing kalurahan, dan juga seberapa besar dukungan pemerintah kalurahan selama ini terhadap pengembangan ekonomi local melalui BUM Desa, baik dukungan dalam bentuk penganggaran maupun kebijakan.

Selain itu untuk menakar komitmen para calon lurah dalam pengembangan ekonomi local melalui BUM Desa dapat dilihat juga dari ide gagasan yang tertuang dalam visi dan misi serta program kerja yang ditawarkannya. Terlebih saat ini kita sebagai warga masyarakat sudah sangat dimudahkan untuk bisa mengakses apa yang menjadi visi dan misi para calon lurah mendatang. Hal ini bisa kita dapatkan di media-media online yang disediakan oleh pemerintahkan kalurahan masing-masing yang menampilkan visi dan misinya saat kampanye dialogis para calon lurah. Dari situ kita sebagai warga masyarakat dapat menilai, menguji atau menakar sejauh mana komitmen para calon lurah terhadap pengembangan ekonomi local melalui BUM Desa.

Alhasil kita berharap hajatan pesta demokrasi local desa enam tahunan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Tetap menjaga kedamaian dan kerukunan antar sesama warga masyarakat. Jangan sampai ajang demokrasi desa ini menjadi sebab perpecahan masyarakat. Beda pilihan boleh, menjaga kerukunan suatu keharusan setiap warga masyarakat. Selamat berpesta demokrasi, semoga terpilih para pemimpin-pemimpin desa yang terbaik untuk kemajuan desa atau kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 116 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

Dominasi Data: Melupakan Realitas demi Laporan yang Rapi

Opini

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang): Antara Formalitas dan Harapan yang Terkikis

Opini

Warong Wo Lidya: Pusat Inspirasi Pemberdayaan Desa

Opini

Penguatan Soft Skill Ibu-Ibu Kopwan Sri Rejeki Melalui Pelatihan Merajut

Opini

Keripik Ubi Desa Cilembu: Cita Rasa Lokal yang Terkendala Kemasan

Opini

Peran Strategis Pengawas dalam Kemajuan BUM Desa

Opini

Gamifikasi dalam LMS: Meningkatkan Motivasi dan Engagement Aparatur Desa dalam Pelatihan
Ilustrasi by Ketut Subiyanto | Pexels

Opini

Mengenal Lebih Dekat Metode Baca Cepat dan Manfaatnya dalam Pembelajaran Berbasis LMS