Home / Opini

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 20:14 WIB

Menebak Kemana Arah UPK Eks PNPM

Asrodin - Penulis

TV Desa – Ciamis : Menarik mengikuti kemana UPK Eks PNPM akan bertransformasi pasca lahirnya PP Nomor 11/2021 Tentang BUMDes. Mimbar Desa Merdeka Membahasnya pada acara Webinar (16/10/2021), dengan menghadirkan narasumber eks sekretaris BKAD Kecamatan Darma, Kabupaten Ciamis Propinsi Jawa Barat, Dani N.

Jauh sebelum pemerintah mencetuskan peralihan UPK eks PNPM menjadi BUMDes Bersama melalui Rancangan Peraturan Menteri Desa tentang “Tata Cara Pengalihan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama”, Dani langsung berinisiatif membentuk BUMDes Bersama pasca dihentikannya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan tahun 2015.

“Setiap pertemuan BKAD, baik di propinsi maupun di pusat, saya selalu kemukakan peralihan eks UPK ke BUMDes Bersama. karena polanya hampir dengan PNPM, ada dana yang masuk ke desa” kata Dani membuka diskusi.

Baca Juga |  Megulung Kidul Bersinar, Harumkan Nama Purworejo di Ajang Desa Wisata

Banyak rintangan yang dihadapi oleh Dani dalam mentransformasikan UPK di wilayahnya menjadi BUMDes Bersama, bahkan sempat dicurigai ingin menguasai UPK. Namun tekad untuk memperjelas status UPK eks PNPM menjadi BUMDes Bersama berbuah manis. Ia bersama rekannya membuat AD ART, mendaftarkan menjadi Badan Hukum. “Sekarang aset UPK sudah lebih 5 Miliar, mempunyai aset tanah atas nama BUMDes Bersama” ceritanya berapi-api.

Di akhir paparannya, ia menegaskan bahwa transformasi terbaik eks UPK PNPM adalah menjadi BUMDes Bersama.

Dalam sesi tanya jawab, Dani menjawab pertanyaan dari Pakdhe Koco (Tuan Rumah Mimbar Desa) tentang tanggapan Regulasi saat ini. Menurutnya, pemerintah agak terlambat mengambil keputusan tentang transformasi eks UPK menjadi BUMDes Bersama, seharusnya saat pembubaran PNPM, segera diterbitkan aturan peralihan.

Baca Juga |  Taman Tirta Sriwungu Banjir Pengunjung Saat Lebaran

Menanggapi rancangan peraturan menteri, ada hal yang mengganjal terkait dengan lembaga eks UPK harus dibubarkan dulu sebelum menjadi BUMDes Bersama. Padahal menurutnya, lembaga yang akan dibentuk masih sama. Menyinggung soal dana, dana yang ada milik masyarakat yang pengelolaannya diwakilkan oleh BKAD, sementara kalau menjadi BUMDes Bersama, akan menjadi milik Desa.

Saat berita ini ditulis, acara masih berlangsung.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 173 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

Raker DPD RI dengan Menkeu, Yance Samonsabra Kritisi Sejumlah Persoalan di Daerah

Opini

Perempuan yang Mengabdi; Menyulam Cahaya di Ujung Desa

Opini

Mengapa Kepala Desa Anda WAJIB Tahu Soal Generative AI Sekarang!

Opini

Generative AI: Solusi Cerdas untuk Tantangan Pertanian Desa
A curious young person sitting at a desk with a laptop, surrounded by floating 3D icons of AI tools (chatbots, image generators, code blocks), cartoon-style illustration, warm friendly colors, lightbulb above head symbolizing ideas

Opini

Panduan Lengkap Generative AI untuk Pemula: Memulai Petualangan di Era Kecerdasan Buatan

Opini

Kenapa Sekarang Youtube TV Desa Ada Konten Berbayar?

Opini

Kisah Pilu Tragedi tenggelamnya kapal lampara oebubun, antara Takdir Tuhan dan air mata kehilangan

Opini

Untuk Mu Sang Maestro Politik Yang Melegenda Dengan Kotak Kosong