TV Desa – Solok : Pengelola BUMNag, dapat diibaratkan seorang bisnisman. Mulai dari penyusunan perencanaan keuangan dan pemilihan usaha yang akan di jalankan, harus dilakukan secara profesional.
“Masalah bagi orang, uang bagi kita,” kata Yusrizal, TPP Kab.Solok, saat memotivasi peserta peningkatan kapasitas bagi Badan Usaha Milik Nagari ( BUMNag/BUMDes ) di Mami Hotel Kota Solok, (9/10/2021).
Kontan, motivasi yang disampikan dalam peningkatan kapasitas yang berlangsung sampai dengan jam 22:34 malam ini, disambut tawa oleh seluruh peserta. Materi menyangkut implementasi PP NO 11 Tahun 2021 dan Permendes No 3 Tahun 2021, juga materi membahas bagaimana memilih usaha yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan kondisi nagari Sungai Jambur sendiri, juga diberikan kepada peserta.
“Dengan harapan tentunya BUMNag Sinar Jaya tetap eksis selama-lamanya tidak layu sebelum berkembang,” harap Yusrizal.
Yusrizal memaparkan bahwa BUMNag ala PP No 11 Tahun 2021, mengalami perubahan cukup drastis jika dibandingkan dengan Permendes No 4 Tahun 2015. PP no 11 Tahun 2021, mempersyaratkan pengelolaan BUMNag secara profesional dan olah orang-orang profesional.
“Ada kewajiban dan juga hak. Ada bahasa gaji dan atau tunjangan bagi BUMNag ke depannya, jadi jangan takut atau galau,” imbuh Yusrizal.
Narasumber lain, Ade Putra ,SP.d dari TPP Kab.Solok, membahas Anggaran Dasar, anggaran Rumah Tangga. Dengan target semua kelengkapan administrasi terkait AD/ART dan SK kepengurusan bumnag Sinar Jaya tidak ada lagi yang salah dan sudah final. Hingga pada akhirnya dana yang telah di alokasikan oleh Pemerintah Nagari Sungai Jambur tahun ini, bisa segera di transfer ke rekening BUMNag Sinar Jaya. Dan yang terlebih penting lagi agar Bumnag Sinar Jaya bisa segera bergerak dan Action sebagaimana yang telah di rencanakan.
Peningkatan kapasitas BUMNag Sinar Jaya Nagari Sungai Jambur Tahun Anggaran 2021 ini, diikuti 21 orang yang terdiri dari unsur aparatur pemerintah nagari, BPN, pengawas dan pengurus BUMNag. Kegiatan ini di laksanakan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah di alokasikan dalam APB Nagari Tahun Anggaran 2021 ini, dilaksanakan selama 2 hari, yang di mulai hari Jum’at (8/10/2021) sampai sabtu (9/10/2021).
Belajar itu tak kan mengenal waktu,jarak,usia ..semua nya bisa dijadikan sumber ilmu,”Alam Takambang dijadikan Guru “demikian pepatah Minangkabau. Motto seorang pemberdaya adalah semua guru dan semua murid….belajar menerima sebuah kenyataan “