Home / Kabar Desa

Jumat, 1 Oktober 2021 - 19:47 WIB

Menindak lanjuti Peraturan Bupati, Camat Way Khilau Gelar Rapat Bersama Panitia Pilkades

Syahruddin - Penulis

TV Desa – Pesawaran : Melaksanakan amanah Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021, Pemerintah Kecamatan Way Khilau gelar rapat tahapan persiapan pilkades serentak pada Jumat 01 Oktober 2021.

Rapat dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri oleh Kapolsek Kedondong, DanRamil Kedondong, Ketua BPD, Panitia Pilkades dan Pendamping Desa se Kecamatan Way Khilau.

Pada acara tersebut Camat Way Khilau (Drs. Ahmad Rosani, M.Pd) membahas beberapa point penting tentang tahapan Pilkades antara lain :
1. Pelaksanaan Tes peserta Pilkades
2. Penetapan DPS dan DPT
3. Pencetakan Surat Suara, kelengkapan pemilihan dan pendistribusiannya
4. Pelaksanaan Kampanye
5. Pencopotan Alat Peraga Kampanye di hari tenang.

“Setelah adanya rapat ini panitia agar bergerak cepat melaksanakan hasil rapat ini serta segera memetakan potensi rawan di wilayah nya masing masing dan tentunya selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Way Khilau” harap nya

Baca Juga |  Bupati Kulon Progo Himbau Jaga Kondusifitas dalam Pilur Serentak 2021

Sementara itu Kapolsek Kedondong (AKP Amin Rusbahadi, S. Sos) menghimbau agar BPD dan Panitia Pilkades selalu menjaga keamanan dan ketertiban dalam gelaran Pilkades serentak serta selalu berkoordinasi dengan babinkamtibmas di desa nya masing masing.

“Saya tekankan kepada panitia dan BPD dalam Pilkades ini jangan ada kepentingan pribadi yang dapat merugikan Calon Kepala Desa, karena hal ini dapat memicu tidak kondusif nya Pilkades” tegas nya

“Pantia juga harus betul betul mengedepankan protokol kesehatan serta bersama menciptakan ketertiban dan keamanan di Desa nya masing masing, buat kan kesepakatan antar calon kepala desa tentang pembatasan jumlah peserta kampanye” jelas nya

Disisi lain Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa (Syahruddin) juga menyampaikan apresiasi dan dukungan nya terhadap Pemerintah Kecamatan Way Khilau yang gerak cepat menindak lanjuti Peraturan Bupati ini

Baca Juga |  15 Desa di Wonogiri Laksanakan Pilkades Serentak

“Salah satu tugas kami adalah mendampingi Pemerintah Kecamatan dalam implementasi UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa berikut turunannya, dan karena Pilkades ini juga bagian dari amanah UU tersebut maka mensukseskan Pilkades serentak ini juga bagian dari tugas kami” Terang nya

Oleh karena itu kepada panitia Pilkades agar juga berkoordinasi dengan para Pendamping Desa di wilayahnya masing masing, insyaalloh kami siap membantu, memfasilitasi dan juga mensukseskan Pilkades serentak ini. Tutup nya

 

 

 

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 102 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Desa

Antrian Panjang Penerima Bansos di Palupuh Agam, Dana Capai Jutaan Rupiah

Kabar Desa

Wukirsari EcoTech: Dorong Inovasi Desa Melalui Teknologi Digital

Kabar Desa

Dana Desa Berbuah Manis: Pelatihan Tata Boga Dongkrak Ekonomi Warga Sungai Durian

Kabar Desa

Desa Ekonomi Kreatif Katapiang Resmi Diluncurkan, Pariwisata Pantai Panjang Berjaya

Kabar Desa

Sosialisasi Anti Narkoba Tahun 2024 di Desa Pantadewa

Kabar Desa

Tempeh Tengah Bersinar: Juara 3 Lomba Kampung Resik Lumajang

Kabar Desa

Desa Sidang Kurnia Agung Sukses Bangun Jalan Rabat Beton, Tingkatkan Aksesibilitas Warga

Kabar Desa

PALI Bersatu Lawan Narkoba: Sosialisasi Desa Bersih Narkoba di Tanah Abang Jaya