Home / Kabar Pusat

Kamis, 5 Agustus 2021 - 15:15 WIB

Menteri Desa Siap Bantu Sukseskan Ganti Rugi Korban Kerusuhan Maluku

Redaksi Jakarta - Penulis

TV DESA, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, pihaknya sedang menyiapkan dokumen prihal proses bayar ganti rugi kepada korban tragedi kerusuhan Maluku.

Hal itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pemerintah terkait gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok yang diajukan para korban kerusuhan Maluku pada 1999.

“Kami siap untuk melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan untuk ikut mendukung percepatan dan keberhasilan pelaksanaan tindak lanjut pengadilan ini,” kata Halim Iskandar dalam rapat Rakorsus Tingkat Menteri, Kamis (05/08/2021).

Seperti diketahui, pemerintah harus segera menjalankan perintah putusan pengadilan tingkat pertama, yakni memberikan ganti rugi sebesar Rp 3,9 triliun kepada korban tragedi kerusuhan Maluku sebagai penggugat.

Baca Juga |  Gandeng KPK, Mendes PDTT Luncurkan 10 Desa Antikorupsi 2022

Jumlah uang tersebut terdiri dari bahan bangunan rumah (BBR) sejumlah Rp 15 juta dan uang tunai Rp 3,5 juta untuk masing-masing pengungsi sebanyak 213.217 kepala keluarga.

Rakorsus dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan dikuti oleh beberapa kementerian lainnya, anatara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Adapaun Kerusuhan Maluku yang dimaksud adalah konflik etnis-politik yang melibatkan agama di kepulauan Maluku, khususnya pulau Ambon dan Halmahera, konflik ini bermula pada era Reformasi awal 1999 hingga penandatanganan Piagam Malino II tanggal 13 Februari 2002.

Baca Juga |  Gus Halim Ajak Para Mahasiswa Indonesia Untuk Mengabdi di Desa

Penyebab utama konflik ini adalah ketidakstabilan politik dan ekonomi secara umum di Indonesia setelah Soeharto tumbang dan rupiah mengalami devaluasi selama dan seusai krisis ekonomi di Asia Tenggara.

Rencana pemekaran provinsi Maluku menjadi Maluku dan Maluku Utara semakin memperuncing permasalahan politik daerah yang sudah ada. Karena permasalahan politik tersebut menyangkut agama, perseteruan terjadi antara umat Kristen dan Islam pada Januari 1999.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Pusat

Kemendesa Gagas Kolaborasi Pendampingan Antar Kementrian/Lembaga

Kabar Pusat

Inovasi LKM Artha Desa Jadi Sorotan Nasional

Kabar Pusat

Kadin Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Desa melalui Investasi Berdampak

Kabar Pusat

Standarisasi Keuangan BUMDesa Jadi Kunci Pengembangan Bisnis

Kabar Pusat

Pemerintah Pusat Suntik Dana Tambahan untuk Desa Produktif

Kabar Pusat

PPI: Pembangunan Desa Cerdas dan Inovatif sebagai Kunci Kemajuan Indonesia

Kabar Pusat

Produk Kopi Lokal Semarakkan Dieng Culture Festival: Cara Sederhana Perkenalkan Kopi Khas Dieng Kepada dunia

Kabar Pusat

DPR Tekankan Pengawasan Penggunaan Dana Desa untuk Pembangunan Desa