TV Desa – Way Kanan : Dalam Demokrasi Pancasila di Indonesia, penentuan hasil dapat dilakukan dengan cara Musyawarah Mufakat. Musyawarah suatu sistem pengambilan Keputusan yang melibatkan banyak Orang dengan mengakomodasi semua kepentingan sehingga tercipta satu Keputusan yang disepakati bersama dan dapat dijalankan oleh seluruh Peserta yang mengikuti Musyawarah.
Pemerintahan Kampung Negeri Baru hari ini Senin (23/8/2021). Menggelar kegiatan Musyawarah kerja Pemerintahan Kampung yang berlangsung di Aula Kantor Kampung Negeri Baru. Acara Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Umpu Semenguk Satria, S.STP., M.I.P, Kakam Negeri Baru Desontaria, Ketua BPK M.Amin, Babinsa Serda.Rifa’i AK, Bhabinkamtibmas Aiptu.Verryzon D, TPP P3MD Umpu Semenguk, Ketua LPMK, Anggota BPK 8 Orang dan seluruh Aparatur Kampung Negeri Baru.
Musyawarah kerja Pemerintahan Kampung ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Do’a, Sambutan dan Pemaparan materi Musyawarah.
Dalam sambutan beliau menyampaikan bahwa dalam Musyawarah Kerja Pemerintahan Kampung ini merupakan momen untuk mengidentifikasi Kegiatan Pemerintahan Kampung sekaligus merencanakan kegiatan kegiatan tersebut. Beliau juga berharap bahwa Kegiatan Pemerintahan Kampung yang telah di Rencanakan selalu mengacu pada poin poin kebutuhan Masyarakat Kampung, yang nantinya akan berguna serta bermanfaat bagi seluruh lapisan Masyarakat Kampung Negeri Baru, “pesannya (Satria, red).
Beliau menegaskan bahwa apapun keputusan dari hasil Musyawarah hari ini merupakan keputusan bersama yang timbul atas dasar dari hasil pembahasan mufakat/persetujuan dengan maksud mencapai Keputusan atas penyelesaian masalah, “tegasnya (Desontaria, red).
Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah Kerja Pemerintahan Kampung Negeri Baru siang ini (23/8/2021). Yaitu Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Kampung (RKPK 2022, red), Musyawarah Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK masa bhakti 2021 – 2027) dan Musyawarah Penetapan Data SDGs Desa Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan di Mulai dari Pukul 13:00 Wib sampai dengan selesai, berlangsung dengan tertib, aman lancar serta tetap dalam aturan Protokol Kesehatan Covid-19. ***
Penulis Bekerja Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) BPSDM Kementerian Desa PDTT. Lokasi Tugas Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung
Slogan Hidup : “SETIA WASPADA”
Salam DESAisME
Satu Kata Muliakan Desa