Home / Kabar Daerah

Selasa, 12 November 2024 - 12:13 WIB

Mukomuko Terima Insentif Desa Rp4,3 Miliar, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Redaksi Jakarta - Penulis

TVDesa – Mukomuko : Pemerintah Kabupaten Mukomuko menerima kabar gembira dengan disalurkannya dana insentif desa dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun ini. Total anggaran yang diterima mencapai Rp4.335.480.000, yang akan dibagikan kepada 30 desa di wilayah tersebut.

Dana insentif ini merupakan bentuk apresiasi bagi desa-desa yang telah menunjukkan kinerja yang baik dalam tata kelola pemerintahan, transparansi keuangan, serta pelayanan publik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin.

“Insentif desa ini merupakan penghargaan atas prestasi yang telah dicapai oleh desa-desa. Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wagimin.

Baca Juga |  Pelaku dan Penggiat Desa Cerdas Bengkulu Tengah Rakor-kan Ini
Dorong Pembangunan Desa

Dana insentif desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini merupakan bagian dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dana ini diharapkan dapat mendorong pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Dana insentif ini sangat bermanfaat bagi desa-desa. Dengan adanya dana tambahan ini, desa dapat melakukan berbagai kegiatan pembangunan yang lebih inovatif dan berdampak langsung pada masyarakat,” tambah Wagimin.

Proses Pencairan Dana

Hingga saat ini, 29 desa di Mukomuko telah mengajukan pencairan dana ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Satu desa lagi akan segera menyusul setelah menyelesaikan perubahan data.

Baca Juga |  Wow! Desa di Kedondong Naik Kelas, Dana Desa Justru Naik

“Insyaallah, dana insentif ini dapat segera dicairkan pada bulan November ini. Saat ini, kami tengah menunggu finalisasi APBD-Perubahan di tingkat Provinsi Bengkulu,” jelas Wagimin.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso, menyatakan bahwa pencairan dana akan dilakukan setelah seluruh persyaratan dari Pemkab Mukomuko terpenuhi. “Setelah berkas lengkap, kami akan segera menyalurkan dana insentif desa ini,” ujar Wahyu.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

*Terus Tingkatkan Kualitas Transparansi Pelayanan Publik, Gubernur Mahyeldi Luncurkan Aplikasi Sepakat

Kabar Daerah

Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional, Masyarakat Jember Diharapkan Gunakan Hak Pilihnya

Kabar Daerah

DPRD Deiyai Sahkan Raperda Pemilihan Kepala Desa Serentak

Kabar Daerah

Politeknik Negeri Padang Bidik Akreditasi Unggul untuk Prodi Usaha Perjalanan Wisata

Kabar Daerah

Deiyai Maju: Kepala Kampung Dilatih Kelola Desa Sesuai Aturan

Kabar Daerah

Sultra Gelar Lokakarya Cegah Korupsi di Tingkat Desa

Kabar Daerah

Gorontalo Matangkan 15 Desa Percontohan Antikorupsi

Kabar Daerah

44 Desa di Kabupaten Blitar Terima Insentif Dana Desa, Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan