TVDesa – Mukomuko : Pemerintah Kabupaten Mukomuko menerima kabar gembira dengan disalurkannya dana insentif desa dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun ini. Total anggaran yang diterima mencapai Rp4.335.480.000, yang akan dibagikan kepada 30 desa di wilayah tersebut.
Dana insentif ini merupakan bentuk apresiasi bagi desa-desa yang telah menunjukkan kinerja yang baik dalam tata kelola pemerintahan, transparansi keuangan, serta pelayanan publik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin.
“Insentif desa ini merupakan penghargaan atas prestasi yang telah dicapai oleh desa-desa. Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wagimin.
Dorong Pembangunan Desa
Dana insentif desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini merupakan bagian dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dana ini diharapkan dapat mendorong pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dana insentif ini sangat bermanfaat bagi desa-desa. Dengan adanya dana tambahan ini, desa dapat melakukan berbagai kegiatan pembangunan yang lebih inovatif dan berdampak langsung pada masyarakat,” tambah Wagimin.
Proses Pencairan Dana
Hingga saat ini, 29 desa di Mukomuko telah mengajukan pencairan dana ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Satu desa lagi akan segera menyusul setelah menyelesaikan perubahan data.
“Insyaallah, dana insentif ini dapat segera dicairkan pada bulan November ini. Saat ini, kami tengah menunggu finalisasi APBD-Perubahan di tingkat Provinsi Bengkulu,” jelas Wagimin.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso, menyatakan bahwa pencairan dana akan dilakukan setelah seluruh persyaratan dari Pemkab Mukomuko terpenuhi. “Setelah berkas lengkap, kami akan segera menyalurkan dana insentif desa ini,” ujar Wahyu.
Redaksi TV Desa News adalah akun Team Redaksi di Kantor Pusat TV Desa News