TVDesa – Natuna : Desa Meliah, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, pada tanggal 25 Oktober 2021 sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk secara langsung menyampaikan aspirasi dan usulan program pembangunan yang dibutuhkan.
Ketua BPD Desa Meliah, M. Apandi atau yang akrab disapa Pandi, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar usulan masyarakat, terutama di bidang peternakan, perikanan, perkebunan, dan pengelolaan lingkungan, dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan desa. “Baik itu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, maupun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Meliah, usulan-usulan ini akan kami masukkan dalam dokumen RKPDes 2022,” tegas Pandi.
Prioritas Penggunaan Dana Desa
Sementara itu, Adi, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Subi, menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2022 mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021. Prioritas penggunaan Dana Desa difokuskan pada pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, serta mitigasi penanganan bencana alam dan non-alam.
Keterbatasan Anggaran dan Harapan ke Depan
Kepala Desa Meliah, Alfian atau yang akrab disapa Bang Yan, mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam merealisasikan seluruh usulan masyarakat. “Kami berharap ke depannya, penggunaan Dana Desa dapat lebih fleksibel, termasuk untuk membiayai kegiatan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembinaan masyarakat. Hal ini penting untuk mengantisipasi kegiatan yang dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) yang seringkali tidak terealisasi,” ujar Bang Yan.
Senada dengan Bang Yan, Fandi, TPP Kecamatan Subi, menegaskan bahwa prinsip rekognisi dan subsidiaritas yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa seharusnya memungkinkan desa untuk lebih mandiri dalam mengelola sumber daya dan potensi lokal. “Desa tidak lagi menjadi subordinat, tetapi memiliki otonomi dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Fandi.
Antusiasme masyarakat dalam Musdes RKPDes 2022 menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan program pembangunan yang dihasilkan dapat lebih relevan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
One live one body
if it is to be, it is up to me