TV Desa – Karawang : Musrenbang Desa Wadas kecamatan telukjambe timur yang di hadiri oleh kepala Desa, Sekretaris kecamatan telukjambe timur, Pendamping Desa dan perwakilan dari BPD, BUMDes, PKK, LPM, Perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat pada Jumat (24/9/2021) akan membahas dan menyepakati RKPdesa.
Kepala desa wadas H junaedi mengungkapkan musrenbang desa hanya menetapkan usulan di tahun 2020 dan 2021 yang belum terealisasi di akibat covid dimana anggaran 2020 dan 2021 digunakan untuk penanganan covid 19 dan pembagian BLT serta kegiatan SDGs Desa. ungkap kepala Desa.
Pembuatan RKP desa ini merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan setiap tahun dengan mengangkat usulan dari tingkat Rt, Rw sampai kewakilan ungkap ketua BPD.
RKP desa tidak boleh keluar dari RPJMdesa dan kabupaten karawang sudah berada level 2 maka dari itu kita masih tetap menjalankan prokes karena kita akan berdampingan dengan covid.
Perlu diketahui bahwa desa wadas yang berdekatan dengan kawasan industri banyak para pendatang yang bekerja dan berdomisili di wilayah Desa Wadas. Ungkap sekcam telukjambe timur.
Mahasiswi STIT Rakeyan Santang Karawang