TVDesa – Jeneponto: Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Desa Bontosunggu yang berlangsung pada Rabu (4/9/2024) menjadi ajang adu gagasan dan aspirasi warga. Namun, di balik semangat gotong royong membangun desa, tersimpan kekecewaan mendalam atas janji-janji pembangunan yang belum terwujud.
Aspirasi Warga Terabaikan?
Keluhan warga mengenai usulan yang tak kunjung terealisasi menjadi sorotan utama dalam Musrenbang kali ini. Salah seorang Kepala Dusun bahkan mengungkapkan kejenuhan warga terhadap Musrenbang yang dianggap hanya formalitas belaka. Sentimen ini merepresentasikan kegelisahan masyarakat yang menginginkan hasil nyata dari setiap musyawarah.
Kendati semangat membangun desa begitu tinggi, sejumlah tantangan menghadang. Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam merealisasikan seluruh usulan warga. Koordinasi yang kurang optimal antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten juga menjadi penghambat. Sinergi yang lemah antara fungsi teknokratis, politis, dan partisipasi warga juga turut memperumit proses pembangunan.
Peran Penting APBDesa
Dalam upaya mempercepat pelaksanaan program pembangunan, percepatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025 menjadi fokus utama. Diharapkan, dengan penetapan APBDesa yang lebih cepat, program-program prioritas desa dapat segera direalisasikan.
Isu Krusial yang Disuarakan
Beberapa isu krusial mencuat dalam Musrenbang, antara lain:
- Tingginya angka stunting dan putus sekolah: Menunjukkan adanya permasalahan dalam bidang kesehatan dan pendidikan.
- Pengelolaan BUMDes: Warga berharap agar BUMDes dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
- Sektor pertanian: Warga mengusulkan pengadaan traktor tangan dan bibit tanaman untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Musrenbang Desa Bontosunggu menjadi cerminan dinamika pembangunan di tingkat desa. Di satu sisi, warga memiliki harapan besar terhadap perubahan. Di sisi lain, berbagai kendala dan tantangan mengharuskan semua pihak untuk bekerja sama mencari solusi terbaik.
Tenaga Pendamping Profesional BPSDM Kemendesa PDTT, ditugaskan di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan sejak 2020 hingga sekarang.