TV Desa – Pasuruan : Pagi ini senin, 23 Agustus mulai jam 08.30 tadi banyak tokoh masyarakat yang hadir di Balai Desa Jimbaran, mereka akan menghadiri acara Musrenbangdes (Musyarawah Rencana Pembangunan Desa) Jimbaran tahun 2021 untuk menetapkan RKPDesa tahun anggaran 2022 dan RKPD Kabupaten Pasuruan 2023
Acara dimulai dengan Memyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta Musrenbangdes, dilanjut sambutan sambutan, dalam kesempatan Kepala Desa Jimbaran Bpk.Amin Tohari menyampaikan menyampaikan bahwa usulan dari musrenbangdes tahun kemarin sudah dilaksanakan, termasuk juga Penyaluran BLT tahun 2021 ini sudah disampaikan sampai bulan Agustus atau bulan ke 8 kepaga 96 KMP yg telah disepakati
camat Puspo Bpk. Syuhadak dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam acara musrebangdes tahun ini mnt kepada peserta untuk memaklumi jika bbrp usulann thn kemarin belum terlaksana karena adanya rekofusing anggran untuk bantuan menghadapi Pandemi Covid 19 dan untuk baku Dana Desa Jimbaran tahun 2022 skitar 1,7 milyar
Ali Muda selaku Pendamping Desa Kecamatan Puspo dalam kesempatan ini sdikit menjelaskan kepada peserta bahwa Desa harus membuat RPJMDesa yang menjabarkan visi dan misi kepala Desa sebagai pedoman pembangunan Desa selama 6 tahun (masa jabatan Kades), dalam menjalankan RPJMDesa stiap tahun berupa RKPDesa, maka untuk menjalankan pembangunan apa saja yg akan dilaksanakan tahun ini maka diselenggarakannya Musrenbangdes untuk memperoleh perioritas yang akan dilaksanakan pada tahun depan yg terdiri dari 5 bidang
acara dilanjut dengan pemaparan dari Sekdes RKP 2021 bbrp rencana Pembangunan belum terlaksana yaitu Pembangunan gedung Polindes, pembangunan Jalan Paving, Pemb.gorong2 tanjek wetan, pemb.Gedung TPQ dusun Setro yang akan menjadi Prioritas tahun 2022 disamping usulan yang telah disusun berdasarkan usulan dari masing masing Dusun
Nurwanto selaku ketua BPD Jimbaran yang memimpin musyarah ini juga memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir untuk mengusulkan kegiatan yang belum tercatat dalam pemaparan Sekdes, baik usulan yang akan bisa dieksekusi dengan Dana Desa maupun usulan yang akan disampaikan dalam meusrenbangcam untuk penyusunan RKPD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2023
Setelah menampung semua usulan peserta dan menyusun sesuai dengan urutan prioritas maka acara Musrenbangdes dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara, dan acara ditutup dengan doa

Kontributor TV Desa Pasuruan
Bekerja sebagai TPP Kemendesa PDTT di Kec.Puspo – Kabupaten Pasuruan Jatim