TVDesa-Jepara: Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Guwosobokerto tahun ini kembali menunjukkan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat membahas rencana kerja pemerintah Desa tahun 2025, kegiatan ini diikuti oleh segenap Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Hannatun Ikhitiyariyah TAPM P3MD dan Para Pendamping Desa Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara.
Bapak Suwargi Selaku Kepala Desa dalam pengantar kegiatan menyampaikan “Dalam pembanguan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, sangat dibutuhkan adanya partisipasi masyarakat, termasuk dalam proses perencanaannya, oleh karena itu untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, diharapkan semua masyarakat dapat terlibat aktif di dalamnya, begitu juga dalam pelaksanaan dan pengawasannya nantinya, sehingga pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, benar benar dapat mensejahterakan semua lapisan masyarakat, selain itu harapannya, jumlah DD di tahun 2025 bisa meningkat dari tahun sebelumnya “.
Tantangan Umum dalam Pembangunan Desa
Secara umum, tantangan yang dihadapi dalam pembangunan desa sangat beragam dan bergantung pada konteks geografis, sosial, ekonomi, dan budaya masing-masing desa, untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, diantaranya :
1. Pengembangan Sumber Daya Manusia, Meningkatkan akses terhadap pendidikan, pelatihan vokasi, dan pemberdayaan perempuan.
2. Diversifikasi Ekonomi, mendorong pengembangan usaha kecil dan menengah, pariwisata desa, dan pertanian modern.
3. Pemberdayaan Masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
4. Pelestarian Lingkungan, menerapkan praktik pertanian berkelanjutan, pengelolaan sampah yang baik, dan konservasi sumber daya alam.
5. Penguatan Tata Kelola, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kapasitas pemerintah desa.
Sementara itu Camat Welahan Bapak Sapan, SE., MM, menjelaskan bahwa Musrenbangdesa dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati Rancangan RKPDesa 2025, Daftar Usulan RKPDesa 2026 dari APBD dan penentuan tim delegasi Desa yang akan mewakili desa dalam forum Musrenbang Tingkat Kecamatan, untuk itu pelaksanaanya agat dapat dilakukan dengan baik dan sesuai dengan petunjuk yang ada, termasuk dilaksanakannya diskusi kelompok dan pleno.
Lulu Hijriyyah Annabiyla, SS., MH, yang merupakan Subkoordinator Pemberdayaan Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Desa Dinsospermasdes Jepara dalam rangka monitoring dalam sambutanya mengingatkan bahwa pada proses penyusunan RKPDesa 2025 agar melakukan penyelarasan dengan RPJMN, Rencana Pembangunan Daerah dan laju pencapaian pembangunan berkelanjutan atau SDGs Desa, “ Pencegahan dan penanganan stunting, penanganan anak putus sekolah, penguatan posyandu untuk pelayanan dasar kesehatan penting sebagai skala prioritas RKPDesa 2025 “ imbuhnya.