TV Desa – Pasuruan : Bertempat di Gedung Olah Raga Serba Guna Desa Puspo, pagi ini Pemerintah Desa Puspo mengadakan agenda Musrenbangdes tahun 2021 dalam rangkah penyusunan RKPDesa 2022 dan RKPD Kabupaten Pasuruan tahun 2023
Hadir dalam acara ini camat Puspo Syuhadak, Sekcam Puspo Herdwi Kurniawan, Kasie PMD Wahyu Hariati, Kasie Pemerintahan Didik Afandi, Babinsa, TPP Kec.Puspo, Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa, TP PKK Desa, dan tokoh atay unsur masyarakat lainnya
Dalam sambutan Kades Puspo Bagus Tranggono menjelaskan bahwa sebelum acara ini digelar sudah dilakukan penjaringan aspirasi dalam di setiap Dusun dan dilakukan Pramusrenbangdes antara BPD dan Kasun yang mewakili masing masing wilayah, akan tetapi kalau masih ada usulan yang belum tercatat nanti bisa diserahkan kepada Pemerintah Desa melalui Sekdes dan Tim penyusun nantinya akan memilah mana yang dilaksanakan melalui APBDesa ataupun yang akan diteruskan di Musrenbangcam
beliau juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu yang lalu punya kenalan yang bisa mendeteksi artesis /sungai bawah tanah, dan ditemukan satu titik di daerah Krajan Kidul, dan berharap kiranya bapak Camat bisa mendukung pengeboran ini nantinya. dalam kesempatan ini Bagus Tranggono juga berpesan karena sekarang masih masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) jadi kalau ada hajatan mohon tidak besar besaran dan tetap mematuhi protokol kesehatan
sedangkan Camat Puspo Syuhadak, S.Pd, berharap kegiatan Musyawarah ini nanti tidak panjang-panjang (terlalu lama) karena sebelumnya suda diawali dengan Pramusren antara pemdes, BPD dan Tomas, dan nantinya semua kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan hasil musyawarah, dan usulan yang super prioritas didahulukan. krn pandemi banyak kegiatan pembangunan yang belum dilaksanakan karena dipakai untuk masyarakat yang terdampak covid, dan alhamdulillah semua bantuan di Desa Puspo sudah tersalur kepada yang berhak.
Ali muda Pendamping Desa Kecamatan Puspo, dalam kesempatan ini juga menjelaskan bahwa dalam rangkah penyusunan RKPDesa, Musrenbangdesa menetapkan prioritas yang didanai dari dana transfer untuk tahun 2022 dan usulan prioritas untuk dibawa musrenbangcam yg didanai dari APBD Kabupaten atau Propinsi. Hasil musyawarah hari ini menghsailkan dokumen RKPDes yg harus ditetapkan paling akhir 30 september 2021
kemudian acara Musrenbangdes dilanjutkan dengan acara penyerahan usulan Prioritas hasil pembahsan dan musyawarah di acara pramusrenbangdes yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus yg lalu, dengan tidak menutup kemungkinan adanya usulan tambahan kegiatan yang dianggap perlu dan masih belum masuk di pembahasan pramusrenbangdes, dan acara pagi hari ini diakhiri dengan penanda tanganan Berita Acara dan doa.
Kontributor TV Desa Pasuruan
Bekerja sebagai TPP Kemendesa PDTT di Kec.Puspo – Kabupaten Pasuruan Jatim