TVDesa – Pali : Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Benuang, Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Benuang pada Rabu (08/12/2021) ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemerintah daerah.
Fokus pada Kebutuhan Masyarakat
Perubahan APBDes ini merupakan langkah strategis yang diambil Pemdes Benuang untuk memastikan bahwa anggaran desa dialokasikan secara tepat guna dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kepala Desa Benuang, Haris Kawaludin, menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini didorong oleh dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Melalui Musdes ini, kita dapat menyelaraskan program-program desa dengan aspirasi masyarakat. Perubahan APBDes ini akan memastikan bahwa anggaran yang kita miliki benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar Haris.
Manfaat Konkret Bagi Warga
Beberapa poin penting yang menjadi hasil dari Musdes Perubahan APBDes ini antara lain:
- Peningkatan Infrastruktur Desa: Alokasi anggaran yang lebih besar untuk perbaikan jalan desa, pembangunan fasilitas umum seperti posyandu dan tempat ibadah, serta peningkatan sistem irigasi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan mempermudah aksesibilitas.
- Pemberdayaan Masyarakat: Program-program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan pengembangan kelompok tani, akan terus digalakkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
- Penanganan Bencana: Desa Benuang juga mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan bencana alam, mengingat pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah tersebut.
Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam pelaksanaan Musdes Perubahan APBDes ini, Pemdes Benuang senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh proses pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Korkab TAPM Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sematera Selatan