TV Desa Jember – Dalam rangka optimalisasi kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Kecamatan Bangsalsari Kab. Jember, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa di wilayah Kec. Bangsalsari Kab. Jember menyelenggarakan rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP), atau biasa dipanggil Pendamping Desa.
Rapat koordinasi yang secara rutin dilaksanakan setiap bulan ini bertempat di kediaman KPM Desa Curahkalong, Sumila, yang beralamat di Dusun Sumberklopo Desa Curahkalong.
OPTIMALISASI PERAN DAN FUNGSI KPM
Materi ini adalah penguatan peran dan fungsi KPM dalam proses pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di desa pada tahun berjalan (2023, red) yang sudah ditetapkan dalam APB Desa 2023. KPM saling bertukar informasi, bertukar pendapat, dan bertukar solusi atas kendala-kendala yang terjadi di masing-masing desa.
“Pemerintah Desa dan sebagian masyarakat sudah menganggap bahwa KPM adalah sosok yang paling memahami tentang stunting, oleh karenanya kawan-kawan KPM perlu lebih meningkatkan kualitas dan kompetensi khususnya tentang pengetahuan, konsep, dan implementasi pencegahan dan penanganan stunting di Desa” ujar Pandu, Pendamping Desa.
“Pun juga terkait dengan pelaksanaan kegiatan. Tidak jarang perangkat Desa sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) mengalami kebingungan untuk proses pelaksanaan dilapangan. Untuk itu perlu sekali kawan-kawan KPM untuk membantu dan memberikan dukungan dalam setiap prosesnya”, ujar Wildan, Pendamping Lokal Desa.
Pendamping Desa juga mengajak KPM untuk mencermati kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di tiap Desa. Pencermatan ini dilakukan agar KPM setidaknya bisa mengerti dan memahami apa saja kegiatan pencegahan dan penanganan stunting yang sudah ditetapkan dalam APB Desa, sehingga KPM bisa membantu memberikan dukungan kepada PKA dalam pelaksanaan kegiatan dan juga administrasi pelaporannya.
EHDW WEB 2.0
Salah satu fungsi KPM adalah menyajikan data yang teraktualisasi dalam aplikasi EHDW. Setelah beberapa tahun menggunakan EHDW versi aplikasi, maka dipertengahan tahun 2023, melalui rapat koordinasi ini, KPM diperkenalkan EHDW versi web.
Sasaran pemetaan masih sama dengan EHDW versi aplikasi, yaitu Dusun, PAUD, Polindes/Puskesdes, dan Posyandu. Sedangkan untuk sasaran penerima manfaat ada penambahan, sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam Perpres 72 Tahun 2021, antara lain :
- Keluarga sasaran;
- Anak 0 – 59 bulan;
- Remaja putri;
- Calon pengantin; dan
- Ibu hamil dan nifas.
Yang berbeda pada EHDW versi web ini adalah adanya struktur Admin Desa, yang bertugas untuk melakukan verifikasi data hasil input KPM. Kedepan, Admin Desa ini dimungkinkan adalah pengurus Rumah Desa Sehat (RDS), sehingga sinergi implementasi peran dan fungsi KPM dan RDS dapat terjadi.
“Validitas data yang ada pada EHDW menjadi sangat penting, karena data ini nantinya akan dicermati dan diolah oleh RDS sehingga dapat memberikan output berupa rekomendasi kepada Kepala Desa untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting yang lebih berkualitas dan tepat sasaran” ujar Pandu.
REMBUK STUNTING 2024
Pada rapat koordinasi ini juga membahas tentang persiapan rembuk stunting desa dalam rangka penyusunan RKP Desa 2024. Persiapan yang dilakukan salah satunya adalah data sasaran stunting yang telah dibahas dan disepakati melalui forum Rapat Triwulan II.
Oleh karenanya, setelah pertemuan ini, KPM diharapkan segera berkoordinasi dengan RDS dan pemerintah Desa untuk menyelenggarakan Rapat Triwulan II yang hasinya akan menjadi bahan dalam pelaksanaan Rembuk Stunting Desa.
(Gus Wildan)
Pegiat Desa Kabupaten Jember