Home / Kabar Pusat

Senin, 23 Januari 2023 - 13:21 WIB

Organisasi Desa Bersatu: Tolak Usulan 9 Tahun, Minta Dana Desa Ditingkatkan

@ADMIN 1 - Penulis

TVDesa – Jakarta : Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (DPN PPDI) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan sikap terkait usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

Dalam konferensi pers tersebut, ketiga organisasi ini menegaskan bahwa tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa bukanlah harapan utama dari para kepala desa, BPD, maupun perangkat desa. Usulan tersebut lebih banyak muncul dari kalangan politisi dan pemerintah. Demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 17 Januari 2023 lalu bertujuan untuk mengingatkan para politisi agar merealisasikan janji mereka merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara komprehensif.

Baca Juga |  Pringsewu Raih Prestasi Nasional dalam Pengembangan Teknologi Tepat Guna

“Kami meminta agar revisi UU Desa dilakukan dengan melibatkan organisasi desa sebagai mitra strategis. Kami ingin revisi ini bertujuan untuk mewujudkan desa yang maju dan mandiri,” ujar [Nama Ketua/Perwakilan Organisasi].

Selain itu, APDESI, ABPEDNAS, dan DPN PPDI juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran dana desa menjadi 7-10% dari APBN. Peningkatan alokasi dana desa ini dinilai sangat penting untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan dana desa yang cukup, desa-desa di Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” tambah [Nama Ketua/Perwakilan Organisasi].

Baca Juga |  Puluhan Kades Pelajari Perencanaan Pembangunan Terpadu di China

Terkait dengan kinerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, ketiga organisasi ini menyampaikan kritik. Mereka menilai bahwa Menteri Desa saat ini belum sepenuhnya memahami substansi UU Desa dan sering mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan harapan kepala desa, BPD, dan perangkat desa.

“Kami meminta Bapak Presiden untuk mengevaluasi kinerja Menteri Desa saat ini dan menggantinya dengan sosok yang lebih memahami kebutuhan desa,” tegas [Nama Ketua/Perwakilan Organisasi].

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 1,264 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Pusat

Mendes PDT Yandri Susanto Bahas Program Dana Desa dengan Mendagri Tito Karnavian

Kabar Pusat

Program Makan Bergizi Gratis: Peluang Emas Bagi BUMDes dan Solusi Stunting

Kabar Pusat

Kepala Desa Sampaikan Aspirasi Terkait Kemiskinan di Istana, Dorong Program Satu Desa Satu Industri

Kabar Pusat

Kemenko PMK Evaluasi Kebijakan Pemberdayaan Perempuan di Desa

Kabar Pusat

Kemendes PDTT Dorong BUMDes dan Koperasi Siap Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis

Kabar Pusat

Mentan Amran Desak Percepatan Penyaluran Pupuk Subsidi, Ancam Copot Manajer yang Menghambat

Kabar Pusat

Pemerintah Ajak Desa Aktif Tanggulangi Perubahan Iklim

Kabar Pusat

Kemendagri Luncurkan LMS Pamong Desa untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa