TV Desa – Jeneponto : Rapat Kordinasi P3MD Jeneponto kegiatan Rutinitas Yang Di Lakukan Tiap Bulan namun Pada Kali Ini Panitia Mengangkat tema “Respon Data Dan Percepatan pelaksanaan Program Tahun 2021”.
Pentingnya Rapat Kordinasi Merupakan Kegiatan Yang Dapat Mengasah Keaktifan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Dalam mengawal program Pendampingan P3MD Kabupaten Jeneponto.
Hal tersebut Terungkapa Dalam Penyampaian Kordinator P3MD Jeneponto ( Samsul Bahri), Senin (20/9/2021) Di Aula Dinas PMD Kabupaten Jeneponto. Rapat kordinasi Merupakan Agenda Rutinitas P3MD Di Dalam Membahas Progres,Perencanaaan,Pelaksanaan Dan Evaluasi terkait Kendala Dan Masalah Yang Ada Dilapangan. Harapan Kita Semua Sahabat TPP Khususnya Pendamping Lokal Desa (pld) Selaku Garda Terdepan Dalam Fasilitasi Dan Advokasi Pemerintah Desa Untuk mengawal Implementasi UU Desa,Serta Pendampingan Dan Data Merupakan Satu Kesatuan Yang Tak Terpisahkan.
Kegiatan Perencanaan Harus mengacu Pada Permendesa PDT Dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Begitu Juga Pada Progres Kegiatan berjalan Harus Mendapatkan pendampingan Dan pengawalan Yang Aktif Demi Untuk Mencapai Hasil Yang Maksimal Dan Sesuai Dengan Regulasi.Tegas Supardi Mallarangeng,se.M.si (Kabid Ekonomi Dinas PMD Jneponto).
Kegiatan Ini Dihadiri Rusdi Idrus (KPW V Provinsi Sulawesi-Selatan) Dan Seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Jeneponto.Setelah Melaksanakan Rapat Kordinasi, KPW V Bersama 6 Orang Tenaga Ahli P3MD Jeneponto Melanjutkan Kordinasi Dan Silaturahmi Ke Dinas Koperasi Dan UKM Dalam Rangka Menggagas Kerja Sama Kedepan.
Inti Dari Kegiatan Ini Adalah Rapat Kordinasi Merupakan Wadah Untuk Mendapatkan Info Terkini Terkait Progres Pendampingan Baik Dari Perencanaan,Pelaksanaan Kegiatan Dan Pelaporan Serta Masalah Yang Timbul Terkait Program P3MD Di kabupaten Jeneponto.
Pendamping Desa Di Kementrian Desa Dalam Program P3md.