TVDesa – Pringsewu: Dalam upaya meningkatkan profesionalisme pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Pringsewu, Tim Profesional Pendamping P3MD menggelar In Service Training (IST) tentang Administrasi Pembukuan BUMDes dan Sosialisasi KepmendesPDTT terbaru. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (21/6/2023) di kantor TPP Pringsewu ini diikuti oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari berbagai kecamatan.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Rosyidah, dalam paparannya menjelaskan secara detail mengenai pengenalan dan penyusunan aplikasi akuntansi BUMDes berbasis Excel. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mendalam tentang Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 136 Tahun 2022 yang mengatur tentang pengelolaan BUMDes.
“Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa dalam membimbing pengelola BUMDes dalam menyusun administrasi dan laporan keuangan yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rosyidah.
Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan ini, diharapkan para pendamping desa dapat mentransfer ilmunya kepada pengelola BUMDes di desa binaan masing-masing. Hal ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes.
Standarisasi Akuntansi BUMDes
Rosyidah juga menegaskan bahwa standarisasi administrasi keuangan BUMDes yang mengacu pada Permendes Nomor 136 Tahun 2022 merupakan suatu keharusan yang harus diterapkan oleh seluruh BUMDes di Indonesia. Dengan adanya standarisasi ini, diharapkan pengelolaan keuangan BUMDes menjadi lebih tertib, teratur, dan mudah diaudit.
Harapan ke Depan
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan BUMDes di Kabupaten Pringsewu. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, diharapkan BUMDes dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Nurul Hilal
Pendamping Lokal Desa di kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu Lampung
Hobi menulis, berbagi pengalaman dan ilmu lewat tulisan