Home / Kabar Daerah

Sabtu, 18 Juni 2022 - 14:23 WIB

Pakai Sandal Jepit Pengguna Motor Ditilang, Polda Jateng : Hoax

Olivia Maharani - Penulis

TV Desa – SEMARANG :  Polda Jateng menegaskan kabar atau informasi di media tentang Video polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di Semarang merupakan kabar bohong atau hoax.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, Polri khususnya Polda Jateng tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit.

“Terkait isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkait Himbauan memakai alat pelindung kaki.”Polda Jateng menegaskan bahwa Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Untuk itu masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng (17/06).

Baca Juga |  1000 KPM Purwomartani dan Tirtomartani, Wakili 22 Juta KPM se-Indonesia Terima Bantuan Pangan CBP

Iqbal mengatakan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung sehingga mengurangi fatalitas di jalan raya. Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal.

“Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan penilangan namun akan melakukan himbauan dan edukasi,” sambung Iqbal.

Baca Juga |  Polres Kudus Gelar Latihan Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024

Kami juga bermohon bantuan rekan rekan media untuk bersama sama memberikan pemahaman kepada masyarakat,”Diksi beberapa postingan di media cenderung menstressing Kata Sendal Jepit nya sedangkan informasi tersebut memang harus di sampaikan ke publik agar terhindar dari laka lantas

Di Kota Semarang Jawa Tengah beredar kabar polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit.“Hati-hati ya Lur, aturan baru barang siapa bersepeda motor pakai sendal jepit, akan ditilang, pagi ini di Terboyo Semarang,” tulis salah seorang warga yang beredar di sejumlah grup Whatsapp.

Follow WhatsApp Channel tvdesanews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Sambangi Kedubes Malaysia, Gubernur Mahyeldi Usulkan Penguatan Kerjasama Kedua Daerah.

Kabar Daerah

Camat Penukal: Narkoba Ancam Generasi Muda, Sosialisasi Jadi Solusi

Kabar Daerah

Wae Lolos, Desa Seribu Air Terjun, Cetak Prestasi Baru

Kabar Daerah

Paser Bidik Penghargaan Nasional untuk Pembangunan Desa

Kabar Daerah

Banjarnegara Dorong Keterbukaan Informasi di Tingkat Desa

Kabar Daerah

UGM Berdayakan Perempuan di Desa Margorejo dengan Pengolahan Hasil Perikanan

Kabar Daerah

1000 Pohon untuk Bumi, Aksi Nyata Pemuda Katolik NTT di Desa Tunbaun

Kabar Daerah

Kinerja Desa di Maros Cemerlang, ADD Terserap 100%